Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 19 Pintu Masuk Turis Asing dengan Visa on Arrival Khusus Wisata

Kompas.com - 05/04/2022, 22:14 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata (VKSKKW), mulai Rabu (6/4/2022).

Dengan kebijakan ini, warga negara asing (WNA) dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan. Sedangkan VKSKKW diberikan kepada WNA dari 43 negara.

Baca juga:

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 terkait Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Adapun, sehubungan dengan SE itu, WNA bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW," terang Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (5/4/2022).

"Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda
halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” sambungnya.

Baca juga: Alur Kedatangan Turis Asing dengan Visa on Arrival di Bali

Adapun daftar 19 TPI, atau pintu masuk yang dimaksud adalah:

TPI Bandar Udara:
1. Soekarno-Hatta (Jakarta) di Banten
2. Ngurah Rai di Bali
3. Kualanamu di Sumatera Utara
4. Juanda di Jawa Timur
5. Hasanuddin di Sulawesi Selatan
6. Sam Ratulangi di Sulawesi Utara
7. Yogyakarta di Yogyakarta

Baca juga: Serba-serbi Visa on Arrival yang Berlaku 7 Maret 2022, Pengertian, Syarat, dan Biaya

TPI Pelabuhan Laut:
1. Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau
2. Batam Centre di Kepulauan Riau
3. Sekupang di Kepulauan Riau
4. Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau
5. Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau
6. Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau
7. Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau
8. Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau

Baca juga: ASITA Bali Sambut Baik Uji Coba Tanpa Karantina dan Visa on Arrival

TPI Pos Lintas Batas
1. Entikong di Kalimantan Barat
2. Aruk di Kalimantan Barat
3. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur
4. Tunon Taka di Kalimantan Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com