Dilansir dari keterangan resminya, Menko PMK mendukung dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
“Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujarnya saat berdialog dengan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di rumah dinas Bupati Ponorogo di Jawa Timur, Senin (4/4/2022).
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan kesenian tersebut ke UNESCO, serta mempersiapkan data yang diperlukan.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan.
Baca juga:
Serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada Kamis (31/3/2022) beserta nominasi lainnya, yaitu tempe, jamu, tenun Indonesia, dan alat musik kolintang.
"Secara kesiapan video, foto, dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkap dia.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini.
Katanya, bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi dalam kurun waktu tertentu bulu merak akan lepas sendiri dari tubuhnya.
Kemudian, yang belasan tahun lalu menggunakan kulit harimau, saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.
Jika dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata dia, reog Ponorogo diharapkan akan bisa lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” pungkas Sugiri.
Baca juga: Tak Hanya Gamelan, Ini 11 Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dari Indonesia
Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu melakukan proses seleksi bagi Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia.
Kemudian, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018, namun belum berhasil.
Pada tahun tersebut, gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.