KOMPAS.com - Setelah sekitar dua tahun pandemi, pembatasan kegiatan selama bulan Ramadhan mulai melonggar di banyak negara, termasuk salah satunya di Turki.
Kelonggaran itu juga dirasakan oleh beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melaksanakan studi di negara yang berada di kawasan Eurasia (Eropa-Asia) tersebut.
"Dua tahun pas puasa itu lockdown, baru sekarang ini kembali ke seperti ini. Dulu tarawih sama bukber (buka bersama) dilarang, sholat jamaah dan termasuk sholat Ied juga (dilarang)," jelas Alinda Putri Dewanti atau akrab disapa Alin kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Cerita WNI Jalani Puasa Ramadhan di Turki, Ini 5 Hal Unik yang Dialami
Alin, mahasiswi S1 Jurnalistik di AHBV Universitesi, Ankara, menjelaskan dirinya sudah datang ke Turki sejak 2017, serta merasakan puasa pertama kali di Turki sejak tahun 2018.
Senada dengan Alin, Tezar Aditya Rahman, yang kini juga tengah melanjutkan pendidikan di Turki, mengakui bahwa saat ini umat Islam di Turki lebih bebas melakukan ibadah Ramadhan.
Ia sendiri telah menjalani tahun ketiga puasa di Turki selama menjadi mahasiswa S2 Jurnalistik di Selcuk University, Konya.
"Ketika aku di sini, Ramadhan pertama sudah pandemi dan tahun lalu juga. Tahun pertama ketat karena awal pandemi jadi di asrama. Itu ketat banget bahkan enggak boleh ada iftar di asrama".
"Jadi kalau mau berkerumun, dalam jumlah yang kecil, maksimal 10 orang. Nah, tahun ini berbeda, udah enggak ada pelarangan, kami sudah bisa ngumpul-ngumpul di taman, jalan-jalan, buka bareng," jelas Tezar, Minggu (10/4/2022).
Lebih lanjut, Alin menjelaskan, protokol kesehatan seperti yang diterapkan di Indonesia, seperti kewajiban memakai masker dan menggunakan aplikasi layaknya PeduliLindungi, juga sudah dilonggarkan.
"Sebelumnya sempat ada namanya Hes (seperti PeduliLindungi). Tapi sudah dicabut sejak bulan lalu, dulu pakai itu nunjukkin kode ke mal, kampus, naik transportasi. Sekarang masker cuma wajib di ruangan tertutup, transportasi umum juga," jelas Alin.
Baca juga: Turki Bebaskan Pemakaian Masker karena Kasus Covid-19 yang Melandai
Oleh karena itu, menurutnya, kegiatan beribadah dan berbuka puasa juga telah diperbolehkan dalam skala lebih besar.
"Di sini (kasusnya) udah cukup melandai, tingkat vaksinnya juga cukup tinggi," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.