Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memotret dengan Lensa Tele di Area Stasiun Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 14/04/2022, 17:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini sempat ramai soal unggahan warganet yang mengeluhkan dirinya ditegur petugas karena memotret KRL JR 203 New Livery dengan lensa tele di Stasiun Pasar Minggu.

Lantas, bagaimana aturan memotret dengan lensa tele di kawasan stasiun kereta api?

Unggahan tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter @rezakuscar. Ia melampirkan tangkapan layar Facebook seorang pengguna bernama Chester Anderson.

Dari tangkapan layar tersebut, diceritakan bahwa pengunggah Facebook ditegur petugas keamanan dalam (PKD) saat akan memotret KRL JR203 karena menggunakan lensa tele.

“Kalau kameranya seperti ini (pakai lensa tele) harus ada izin pak,” cerita seseorang dalam unggahan itu menirukan PKD. Si pengunggah lalu berusaha menjelaskan bahwa kamera yang dipakainya adalah mirrorless, sehingga seharusnya diperbolehkan.

Baca juga: Syarat Memotret di Stasiun Kereta Api, Simak agar Tak Ditegur Petugas

Terkait unggahan tersebut, Kompas.com meminta konfirmasi kepada VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.

Boleh pakai lensa tele, selama untuk dokumentasi pribadi

Saat dihubungi, ia menjawab secara singkat bahwa pengambilan gambar kereta ataupun stasiun kereta api diperbolehkan selama dipergunakan untuk dokumentasi pribadi.

"Monggo (silahkan) lensa tele boleh, utamakan keselamatan," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Sebuah model lensa super telephoto dari salah satu pabrikan kamera DSLR. Seperti teleskop, lensa tele untuk kamera bisa berukuran besar dan berat.Canon Sebuah model lensa super telephoto dari salah satu pabrikan kamera DSLR. Seperti teleskop, lensa tele untuk kamera bisa berukuran besar dan berat.

"Perlu diingat adalah utamakan keselamatan, jangan menganggu operasional KRL dan jalin komunikasi yang baik dengan setiap orang yang ada di stasiun atau krl, baik petugas ataupun penumpang," ia menambahkan.

Mengutip Kompas.com (10/4/2022), Anne juga mengatakan pihaknya telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Lebih lanjut, menurut Anne, saat ini petugas telah diingatkan kembali.

Aturan pengambilan gambar di stasiun dan di dalam kereta api

Anne menerangkan bahwa penumpang dapat melakukan pengambilan gambar berupa foto dan atau video di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

Adapun penumpang hanya diizinkan mengambil gambar selama berada di area penumpang atau area publik.

Sementara, beberapa area yang tidak diperbolehkan adalah area non-publik atau tempat yang dapat membahayakan operasional kereta api.

Beberapa di antaranya seperti loket, dipo, ruang PPKA, jalur kereta api, dan tempat lainnya yang bisa mengganggu operasional kendaraan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com