Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja, Kemenhub, Pemkot Tangerang, Kimia Farma

Kompas.com - 17/04/2022, 07:31 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, sejumlah pihak mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat.

Di antaranya ada mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kimia Farma, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. 

Baca juga: 9 Sentra Vaksinasi di Bandara AP I Jelang Mudik 2022, Cek Lokasinya

Berikut Kompas.com uraikan panduan daftar mudik Lebaran gratis 2022 dari keempat pihak yang telah disebutkan sebelumnya:

Cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2022

Pendaftaran mudik gratis dari Jasa Raharja bisa dilakukan melalui aplikasi JRku atau situs web mudik.jasaraharja.co.id. 

Cara daftar mudik gratis lewat website

  1. Kunjungi laman https://daftar-mudik.jasaraharja.co.id/get-token.
  2. Pilih tanda tiga garis di sebelah kanan atas.
  3. Lalu, pilih “Ambil Token".
  4. Isi data dengan benar yaitu, nomor ponsel dan jumlah kursi (maksimal empat).
  5. Klik pilihan “Ambil Token”.
  6. Tahap selanjutnya, klik kembali tanda garis tiga di kanan atas. 
  7. Lalu, klik pilihan “Pendaftaran Mudik".
  8. Jika sudah, masukkan nomor berjumlah enam digit yang telah dikirimkan ke nomor ponsel yang telah dimasukkan sebelumnya.
  9. Masukkan nomor nomor ponsel kembali.
  10. Klik pilihan “Daftar".
  11. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan yang telah diubah ke format JPG atau PNG.
  12. Nantinya, jika telah selesai, pendaftar akan menerima kode mudik. 
  13. Langkah selanjutnya adalah klik lagi tanda tiga garis di kanan atas.
  14. Lalu, pilih menu “Cek Status".
  15. Cek dengan memasukkan kode mudik dan pilih “Cari".

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis 2022 Jasa Raharja

Cara daftar mudik gratis lewat aplikasi 

Jika belum memiliki aplikasi JRku, kamu bisa mengunduh terlebih dahulu di Play Store atau App Store. 

  1. Buka aplikasi dan masukkan data yang diminta (nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi, serta foto diri).
  2. Kemudian, pilih menu “Mudik 2022".
  3. Masukkan nomor ponsel dan jumlah kursi. 
  4. Pilih menu “Ambil Token".
  5. Klik tiga garis di kanan atas, lalu pilih menu “Pendaftaran Mudik".
  6. Pilih “Daftar".
  7. Isi formulir dan unggah dokumen yang dibutuhkan. 
  8. Nantinya peserta mudik akan mendapat kode mudik. 
  9. Lakukan verifikasi, lalu pilih “Cek Status".
  10. Jika sudah selesai akan muncul tulisan “Terverifikasi”.

Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Saat Mudik 2022, Bebas Antigen dan PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com