JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merilis daftar tarif terbaru berbagai macam visa yang dapat digunakan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia sesuai keperluannya.
Daftar tarif visa terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.02/2022, yang berlaku mulai Sabtu (16/04/2022).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Layanan Keimigrasian, VoA dan VITAS Tak Berubah
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya menyatakan, tarif yang diberlakukan pada 16 April 2022 hanya layanan Visa Kunjungan Sekali Perjalanan, Visa Kunjungan Wisata, serta Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan 60 hari.
“Ada layanan keimigrasian baru yang menjadi amanat dari Undang-undang Cipta Kerja dan harus diakomodasi tarifnya. Dari sisi visa, yang berubah hanya tarif visa kunjungan," ujar Widodo, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (17/04/2022).
Sementara layanan yang tidak tercantum dalam PMK masih menggunakan tarif lama yang mengacu pada PP 28 Tahun 2019.
"Misalnya visa on arrival (VoA) tarifnya tetap Rp 500.000, demikian pula perpanjangannya. Tidak ada yang berubah,” lanjut dia.
Sementara visa kunjungan sekali perjalanan yang berlaku selama 60 hari, misalnya, tarifnya per 16 April menjadi Rp 2 juta, dari semula 50 Dollar AS atau setara Rp 718.000.
Baca juga:
Berikut adalah daftar tarif visa terbaru yang tertuang dalam PMK Nomor 9/PMK.02/2022, berlaku mulai 16 April 2022:
Visa ini memiliki tarif Rp 2 juta per orang.
Visa ini memiliki tarif Rp 6 juta per orang.
Visa ini memiliki tarif Rp 1,5 juta per orang.
Visa ini memiliki tarif Rp 3 juta per orang.
Sama seperti PP No. 28 Tahun 2019 sebelumnya, biaya Visa on Arrival adalah Rp 500.000 per orang.
Sama seperti PP No. 28 Tahun 2019 sebelumnya, biaya Visa Tinggal Terbatas adalah 150 Dollar AS (sekitar Rp 2,1 juta) per permohonan.
Visa ini memiliki tarif Rp 3 juta per permohonan.
Visa ini memiliki tarif Rp 2 juta per orang.
Baca juga: Alur Kedatangan Turis Asing dengan Visa on Arrival di Bali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.