Jika sudah memenuhi persyratan mudik gratis, berikut cara mendaftar yang perlu diperhatikan:
1. Baca persyaratan mudik gratis Pelni 2022
2. Kunjungi laman mudik gratis Pelni.
3. Isi formulir dengan benar (nama, nomor handphone, email, alamat domisili, dll).
4. Klik pilihan usia yang ada sesuai umur calon peserta mudik gratis.
5. Pilih status perkawinan.
6. Unggah KTP atau KK, sertifikat vaksin Covid-19 (booster dosis ketiga), dan foto selfie.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemkot DKI Jakarta 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.