Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Rawan Klitih di Yogyakarta yang Harus Dihindari Pengendara Saat Bepergian

Kompas.com - 19/04/2022, 17:31 WIB
Desi Intan Sari,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beberapa waktu yang lalu aksi klitih di Yogyakarta menelan korban jiwa yang diduga tewas karena sabetan benda tajam berupa gir. 

Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/4/2022), Remaja bernama Dafa Adzin Albasith itu meninggal dunia ketika tengah mencari makan sahur di dini hari pada Senin (4/4/2022) lalu.

Akibat kejadian tersebut, masyarakat Yogyakarta merasa tak tenang dengan keberadaan klitih karena menghantui mereka yang hendak pergi keluar atau pulang pada malam hari.

Baca juga: Tips untuk Wisatawan agar Terhindar dari Klitih Saat di Yogyakarta

Menanggapi klitih, Humas Polda DIY Yulianto mengatakan bahwa sebenarnya kejahatan bisa terjadi kapan saja, tetapi kebanyakan terjadi di malam hari.

“Kejahatan biasanya terjadi di saat malam hari hari di atas jam 22.00 WIB,” kata Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Meski kejahatan kerap terjadi di atas pukul 22.00 WIB, Yulianto mengaku tak ada larangan jam malam untuk masyarakat yang akan berkendara atau bepergian.

Pelaku S berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Senin (3/1/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Pelaku S berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Senin (3/1/2022)

Selain itu, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja, pihak kepolisian juga tak menentukan mana saja wilayah yang dianggap berbahaya bagi masyarakat. 

“Selama ini, polisi juga tidak menetapkan lokasi tertentu untuk dihindari (dan dianggap berbahaya),” ucap Yulianto.

Yulianto juga menambahkan bahwa kata klitih sebaiknya dihindari, tapi diganti dengan ungkapan kejahatan jalanan remaja.

Baca juga: Apa Itu Klitih di Yogyakarta? Berikut Asal-usulnya

Pasalnya, arti sebenarnya dari klitih pada awalnya bukan mengacu kepada tindak kejahatan tapi pergi keluar malam untuk menghilangkan kepenatan, seperti dilansir dari Kompas.com (6/4/2022). 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Pakar Safety Riding Agus Sani yang menyebutkan jam rawan kejahatan adalah di atas pukul 22.00 WIB. 

Meski begitu bukan berarti masyarakat tak boleh sama sekali keluar malam di atas jam 22.00 WIB.

Rencanakan rute yang akan dilalui

Mereka masih bisa berkendara di malam hari, tapi harus selalu merencanakan perjalanan sampai ke tujuan.

“Artinya kita sudah harus paham betul rute yang akan kita lalui dan daerah-daerah yang rawan terhadap kejahatan,” kata Agus Sani.

Baca juga: 16 Tempat Wisata di Yogyakarta dengan Pemandangan Alam yang Indah

Masyarakat pun, sambung dia, harus menghindari jam rawan di rute- rute tertentu. Biasanya, para pelaku kejahatan beroperasi pada malam hari dan memilih rute-rute sepi.

Jika terpaksa melewati jalan atau rute tersebut, sebaiknya tak sendirian, tapi mencari pengendara lain yang juga hendak lewat di lokasi yang sama.

Berkendara malam hari di Trans Jawa Berkendara malam hari di Trans Jawa

Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seandainya ada hal buruk yang terjadipun ada saksi mata dan bisa memberikan pertolongan. 

Agus Sani menyarankan pengendara motor untuk selalu melatih skill berkendaranya dan selalu waspada saat di jalan.

“Selalu menggunakan riding gear yang aman untuk mengurangi efek negatif pada tubuh jika terjadi kecelakaan dan hal buruk lainnya,” ujar Agus Sani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com