KOMPAS.com – Beberapa waktu yang lalu aksi klitih di Yogyakarta menelan korban jiwa yang diduga tewas karena sabetan benda tajam berupa gir.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/4/2022), Remaja bernama Dafa Adzin Albasith itu meninggal dunia ketika tengah mencari makan sahur di dini hari pada Senin (4/4/2022) lalu.
Akibat kejadian tersebut, masyarakat Yogyakarta merasa tak tenang dengan keberadaan klitih karena menghantui mereka yang hendak pergi keluar atau pulang pada malam hari.
Baca juga: Tips untuk Wisatawan agar Terhindar dari Klitih Saat di Yogyakarta
Menanggapi klitih, Humas Polda DIY Yulianto mengatakan bahwa sebenarnya kejahatan bisa terjadi kapan saja, tetapi kebanyakan terjadi di malam hari.
“Kejahatan biasanya terjadi di saat malam hari hari di atas jam 22.00 WIB,” kata Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Meski kejahatan kerap terjadi di atas pukul 22.00 WIB, Yulianto mengaku tak ada larangan jam malam untuk masyarakat yang akan berkendara atau bepergian.
Selain itu, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja, pihak kepolisian juga tak menentukan mana saja wilayah yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.
“Selama ini, polisi juga tidak menetapkan lokasi tertentu untuk dihindari (dan dianggap berbahaya),” ucap Yulianto.
Yulianto juga menambahkan bahwa kata klitih sebaiknya dihindari, tapi diganti dengan ungkapan kejahatan jalanan remaja.
Baca juga: Apa Itu Klitih di Yogyakarta? Berikut Asal-usulnya
Pasalnya, arti sebenarnya dari klitih pada awalnya bukan mengacu kepada tindak kejahatan tapi pergi keluar malam untuk menghilangkan kepenatan, seperti dilansir dari Kompas.com (6/4/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.