Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Merokok di Kamar Hotel? Simak Aturannya Agar Tak Kena Denda

Kompas.com - 19/04/2022, 19:03 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Setiap tamu hotel wajib menaati peraturan selama menginap, termasuk ketentuan mengenai merokok di dalam kamar hotel.

Secara umum, ada hotel yang menyediakan smoking room atau kamar tempat tamu diperbolehkan merokok.

Namun, sebagian hotel hanya memiliki non-smoking room alias kamar bebas rokok. Selain itu, biasanya pihak manajemen hotel menyediakan ruangan khusus merokok atau smoking area. 

Baca juga:

Salah satu hotel yang menyediakan smoking room adalah Harper Malioboro. Hotel yang berlokasi di kawasan Malioboro, Yogyakarta, ini memiliki dua tipe kamar, yakni smoking room dan non-smoking room

Marketing & Communications Manager Harper Malioboro, Dicky Pratama, mengatakan, staf hotel selalu menawarkan fasilitas smoking room dan non-smoking room kepada para tamu saat proses check-in

Selain itu, tamu wajib menandatangani surat pemberitahuan yang berisi ketentuan denda jika merokok di non-smoking room

“Kami selalu menanyakan ke tamu pada saat check-in, apakah merokok atau tidak? Jika merokok, apakah berkenan diberikan kamar khusus untuk merokok?” ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).  

Harper Malioboro di kawasan Malioboro YogyakartaDok. https://www.harperhotels.com/ Harper Malioboro di kawasan Malioboro Yogyakarta

Dicky menjelaskan, tidak ada tambahan biaya untuk fasilitas smoking room. Namun, smoking room memiliki sirkulasi udara serta cara perawatan yang berbeda dengan non-smoking room.

“Hanya saja beda pada cara perawatan kamarnya. Kemudian, sirkulasi udaranya tentu berbeda, AC dan smoke detector (alat pendeteksi asap) di dalam kamar yang digunakan pun berbeda,” katanya. 

Oleh sebab itu, jika tamu yang menginap di non-smoking room nekat merokok, dampaknya tidak boleh dianggap remeh.

Pertama, alarm smoke detector akan menyala sehingga terkesan ada kebakaran, padahal disebabkan oleh asap rokok. Hal ini, lanjut Dicky, akan membuat tamu di kamar lain menjadi panik.

Kedua, sisa asap rokok yang menempel di dinding, langit-langit, furnitur, gorden kamar, dan saluran AC akan sulit dibersihkan. Hal ini lantaran sirkulasi udara di non-smoking room berbeda dengan smoking room yang sudah didesain untuk asap rokok. 

“Jadi, sisa asap rokok harus benar-benar dibersihkan dan itu susah karena perlu penanganan khusus,” jelasnya. 

Maka dari itu, ia mengimbau agar para tamu yang memilih non-smooking room merokok di area yang sudah disediakan oleh Harper Malioboro. Misalnya, area outdoor (luar ruangan) di restoran dan area parkir. 

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com