KOMPAS.com - Pengelola hotel memiliki aturan ketat terkait kegiatan merokok di kamar hotel. Para tamu hanya diperbolehkan merokok di ruangan yang disediakan khusus untuk merokok atau smoking area.
Selain smoking area, sejumlah hotel menyediakan smoking room atau kamar yang tamu diperbolehkan merokok. Namun, sebagian hotel hanya memiliki non-smoking room alias kamar bebas rokok.
Jika tamu kedapatan melanggar dengan merokok di non-smoking room, maka pihak hotel akan mengenakan denda.
Baca juga: Permintaan Aneh Sejumlah Tamu Hotel di Indonesia, Pilih Staf Sesuai Zodiak
Baca juga: 5 Fakta Menarik Hotel, Ada Kamar Hotel Tertinggi dan Termahal di Dunia
Tak main-main, dendanya hingga jutaan rupiah:
Director of Marketing Communications Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Aulianty Fellina mengatakan, para tamu merokok di non-smoking room akan didenda sebesar Rp 1 juta. Denda tersebut digunakan untuk biaya perawatan kamar akibat asap rokok.
“Untuk yang melanggar, denda Rp 1 juta per kamar. Untuk proses pembersihan dengan chemical (bahan kimia) khusus,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Selain smoking area, Hotel Indonesia Kempinski juga menyediakan smoking room bagi para tamu yang berada di dua lantai yakni lantai satu dan delapan.
Di lantai satu, hotel yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan Grand Indonesia ini menyediakan 18 smoking room. Sedangkan, pada lantai delapan terdapat 28 smoking room.
Smoking room tersebut terdiri dari berbagai tipe kamar, mulai dari deluxe room hingga diplomatic suite. Jadi, tamu yang merokok dapat memesan jenis kamar tersebut.
Baca juga: Jangan Lakukan Hal Ini di Jalan Tol, Bisa Kena Denda
“Untuk aturan merokok di dalam kamar hotel khususnya di Hotel Indonesia Kempinki Jakarta itu diperbolehkan pada jenis kamar smooking room,” imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.