Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2022, 14:02 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usia 6-17 tahun yang sudah menerima vaksin dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes usap antigen untuk melakukan perjalanan udara.

Meski demikian, calon penumpang tersebut tetap harus menyiapkan kartu atau sertifikat vaksinasi dosis kedua.

Aturan ini berlaku mulai 19 April 2022.

Baca juga: 40 Juta Orang Diprediksi Naik Kendaraan Pribadi Saat Mudik 2022

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022 sebagai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri. SE ini diterbitkan berdasarkan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

“Bagi calon penumpang usia 6-17 tahun dan sudah menerima vaksin dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun tetap wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksinasi dosis kedua," demikian bunyi salah satu poin dalam aturan tersebut.

Baca juga:

Sementara anak di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga atau orangtua, dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes usap antigen atau PCR.

Syarat penerbangan dalam negeri terbaru

Ilustrasi penumpang di bandara kelolaan Angkasa Pura IDok. PT Angkasa Pura I Ilustrasi penumpang di bandara kelolaan Angkasa Pura I

Adapun keterangan lebih lanjut seputar syarat penerbangan dalam negeri yang berlaku mulai 19 April 2022, antara lain:

  • Calon penumpang yang telah menerima vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan tes PCR, atau tes Antigen.
  • Calon penumpang yang menerima vaksin dosis kedua, harus menyertakan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3X24 jam, atau tes antigen yang berlaku 1X24 jam.
  • Calon penumpang yang menerima vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif tes PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3X24 jam sebelum keberangkatan.
  • Calon penumpang yang belum divaksinasi karena alasan medis, harus menyertakan hasil negatif PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3X24 jam, ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Calon penumpang usia 6-17 tahun wajib melampirkan sertifikat vaksinasi dosis kedua, dan tidak diwajibkan tes Antigen, atau tes PCR.
  • Calon penumpang usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan tes Antigen, atau tes PCR, namun tetap harus didampingi oleh keluarga atau orangtua.

Baca juga: 9 Program Mudik Lebaran Gratis 2022, Segera Lakukan Pendaftaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Jalan Jalan
Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Travel Update
Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Travel Update
Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Travel Update
Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Travel Update
Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Travel Update
Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Travel Update
Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Travel Tips
Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Jalan Jalan
Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jalan Jalan
Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Travel Update
Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Travel Update
Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com