Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/04/2022, 11:03 WIB

KOMPAS.com - Penumpang kereta api berusia 6-17 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 pada mudik Lebaran 2022. Dengan syarat, anak usia 6-17 tahun tersebut sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. 

VP Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus menyatakan aturan tersebut berlaku mulai Rabu, 20 April 2022. Penumpang usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua sebagai bukti. 

“Mulai 20 April 2022, pelanggan KA jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com Jumat (22/4/2022). 

Baca juga:

Joni mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi. 

SE tertanggal 19 April 2022 itu melengkapi aturan sebelumnya yakni SE Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022. 

Pada SE Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022, terdapat satu poin tambahan ketentuan syarat mudik naik kereta api Lebaran 2022 bagi penumpang usia 6-17 tahun. 

“Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu atau sertifikat vaksinasi dosis kedua,” bunyi aturan tersebut. 

Baca juga:

Joni melanjutkan, anak usia 6-17 tahun yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku selama 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

Rangkaian kereta api yang melintas di Stasin GambirKAI Daop 1 Jakarta Rangkaian kereta api yang melintas di Stasin Gambir

Berikut syarat lengkap mudik lebaran 2022 menggunakan kereta api yang terbaru: 

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Travel Update
Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Jalan Jalan
10 Masjid Tertua di Indonesia, Usianya Mencapai Ratusan Tahun 

10 Masjid Tertua di Indonesia, Usianya Mencapai Ratusan Tahun 

Jalan Jalan
Dilarang Pakai Sepeda Listrik di Pedestrian Sanur Bali, Mulai 1 April

Dilarang Pakai Sepeda Listrik di Pedestrian Sanur Bali, Mulai 1 April

Travel Update
Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Hotel Story
Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Jalan Jalan
Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Travel Update
Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Jalan Jalan
Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Travel Update
Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Travel Update
Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Travel Update
Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Travel Update
Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+