Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Mudik Naik Pesawat Super Air Jet Mulai 20 April 2022

Kompas.com - 24/04/2022, 16:04 WIB
Ulfa Arieza ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Maskapai Super Air Jet merilis persyaratan dan ketentuan terbaru bagi penumpang, yang mulai berlaku pada 20 April 2022. Dengan demikian, para pemudik pada Lebaran 2022 harus mengikuti persyaratan dan ketentuan baru tersebut. 

“Super Air Jet menyampaikan informasi terbaru  mengenai persyaratan dan ketentuan bagi para Supers yang hendak berpergian menggunakan perjalanan udara terutama Super Air Jet,” ujar Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari dalam keterangan resmi, Minggu (24/4/2022). 

Ari menyatakan, persyaratan dan ketentuan penerbangan Super Air Jet berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Selain itu, persyaratan dan ketentuan tersebut telah mengacu pada addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Saat Lebaran 2022 

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Wings Air, Batik Air per 20 April

“Super Air Jet senantiasa mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan penerbangan saat pandemi Covid-19,” imbuhnya. 

Tampilan pesawat Super Air Jet, maskapai baru dengan konsep berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) yang menyasar milenial.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY Tampilan pesawat Super Air Jet, maskapai baru dengan konsep berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) yang menyasar milenial.

Berikut persyaratan dan ketentuan penerbangan maskapai Super Air Jet yang berlaku mulai 20 April 2022, termasuk pada periode mudik Lebaran 2022. 

Syarat naik Super Air Jet penumpang usia 18 tahun ke atas 

1. Penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam sebelum keberangkatan. 

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Penumpang yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Syarat naik Super Air Jet penumpang usia 6-17 tahun 

1. Penumpang usia 6-17 tahun yang telah menerima vaksinasi dosis tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Syarat naik Super Air Jet penumpang dengan kondisi kesehatan khusus

1. Penumpang karena kondisi kesehatan khusus, penyakit komorbid, dan ibu hamil yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Pelaku perjalanan kategori ini juga wajib melampirkan surat keterangan kesehatan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

Syarat naik Super Air Jet Penumpang kurang dari 6 tahun 

Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen. 

Baca juga: Syarat Mudik Naik Pesawat, Anak 6-17 Tahun Tak Perlu Tes Covid-19

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Pemerintah Tetapkan Tarif Batas Atas

Namun, pelaku perjalanan kategori ini wajib disertai pendamping perjalanan yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19. 

Pramugari Super Air Jet dengan tampilan seragam yang casual berwarna 'khaki' atau warna bumi, gradasi antara warna cokelat dan warna putih. KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY Pramugari Super Air Jet dengan tampilan seragam yang casual berwarna 'khaki' atau warna bumi, gradasi antara warna cokelat dan warna putih.

Ari mengimbau, penumpang memperhatikan seluruh persyaratan terbang yang berlaku sebelum melakukan perjalanan udara. Nantinya, setiap penumpang akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif test RT-PCR atau test antigen saat di bandara. 

“Seluruh sertifikat vaksin  yang telah dilakukan maupun hasil test antigen dan RT-PCR dapat diakses dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat terbang dengan aman dan nyaman,” imbuhnya. 

Perlu diketahui, kapasitas angkut (load factor) maskapai penerbangan dapat mencapai 100 persen. Hal ini sesuai dengan keputusan dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Rute Domestik, Wajib Antigen Jika Vaksin 2 Kali

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Harga Tiket Pesawat Medan ke Aceh Utara Melambung

Namun demikian, maskapai berbiaya rendah (low cost carrier) ini tetap akan melaksanakan protokol kesehatan ketat untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan penumpang. 

“Penetapan kapasitas angkut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Ari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com