KOMPAS.com- Maskapai Super Air Jet merilis persyaratan dan ketentuan terbaru bagi penumpang, yang mulai berlaku pada 20 April 2022. Dengan demikian, para pemudik pada Lebaran 2022 harus mengikuti persyaratan dan ketentuan baru tersebut.
“Super Air Jet menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan bagi para Supers yang hendak berpergian menggunakan perjalanan udara terutama Super Air Jet,” ujar Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari dalam keterangan resmi, Minggu (24/4/2022).
Ari menyatakan, persyaratan dan ketentuan penerbangan Super Air Jet berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, persyaratan dan ketentuan tersebut telah mengacu pada addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Saat Lebaran 2022
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Wings Air, Batik Air per 20 April
“Super Air Jet senantiasa mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan penerbangan saat pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Tampilan pesawat Super Air Jet, maskapai baru dengan konsep berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) yang menyasar milenial.
Berikut persyaratan dan ketentuan penerbangan maskapai Super Air Jet yang berlaku mulai 20 April 2022, termasuk pada periode mudik Lebaran 2022.
1. Penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam sebelum keberangkatan.
2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
3. Penumpang yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
1. Penumpang usia 6-17 tahun yang telah menerima vaksinasi dosis tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.