Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halalbihalal Tahun Ini Tanpa Makan dan Minum, Sandiaga Uno Usulkan Ini

Kompas.com - 25/04/2022, 20:37 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

 

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halalbihalal pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.

SE yang mengatur jumlah tamu selama halalbihalal tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat.

Jumlah tamu halalbihalal terbatas

Dalam SE tersebut, untuk daerah berstatus PPKM level 1, tamu yang bisa hadir di acara halalbihalal adalah 100 persen.

Kemudian, 75 persen untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 2. Sementara, untuk jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal di daerah kategori PPKM level 3, adalah 50 persen.

Baca juga: 12 Tips Aman Mudik Naik Bus Lebaran 2022 Bebas Copet

Makanan dan minuman dibawa pulang

Selanjutnya, untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang.

Selain itu, tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 dari potensi kerumunan Lebaran 2022.

Wajib menerapkan protokol kesehatan

Terakhir, pemerintah daerah diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing, terkait penguatan disiplin protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Fitri, Cocok Dibagikan saat Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis

5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis

Jalan Jalan
Tren Fitur Sandaran Kursi Pesawat Kelas Ekonomi di AS Akan Dihilangkan

Tren Fitur Sandaran Kursi Pesawat Kelas Ekonomi di AS Akan Dihilangkan

Travel Update
3 Rekomendasi Kafe Kucing di Bandung

3 Rekomendasi Kafe Kucing di Bandung

Jalan Jalan
Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com