"Kami mengimbau agar Pemda (pemerintah daerah) atau pengelola tempat wisata mengecek kelayakan fasilitas di tempat wisata dan memastikan aman digunakan oleh wisatawan," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, saat Weekly Press Briefing virtual, Senin (25/4/2022).
Selain Surat Permohonan Bantuan Untuk Pemantauan Destinasi Pariwisata selama Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di Seluruh Indonesia seperti yang telah dijelaskan, Kemenparekraf juga menyiapkan surat lain.
Yakni Surat Edaran berupa Imbauan SE/1/KS.02.00/MK/2022 agar pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, dan komunitas parekraf dapat memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang akan menikmati liburan Hari Raya Lebaran 1443 H/2022 Masehi.
Baca juga: Berwisata ke Malioboro Saat Libur Lebaran 2022, Ada Rekayasa Lalu Lintas
Lebih lanjut, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan berbagai pemerintah daerah, khususnya yang memiliki destinasi-destinasi wisata populer.
Misalnya, Dinas Pariwisata Yogyakarta dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sosialisasi kembali aturan layanan wisata. Seperti pemindaian kode QR agar tidak terjadi penumpukan, dan penggunaan aplikasi Visiting Jogja untuk pembayaran cashless (non-tunai).
Pemerintah Daerah Jawa Tengah juga tengah mengejar vaksinasi booster untuk para pemudik, hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Meski sudah diberlakukan pelonggaran aturan perjalanan, Menparekraf berpesan kepada para masyarakat yang akan mudik atau mengunjungi tempat wisata, agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan
"Serta membekali diri dengan vaksin booster sebelum libur Lebaran," kata Sandiaga.
Selain itu, wisatawan diharapkan dapat menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan sejumlah destinasi pariwisata untuk memesan tiket masuk, agar tidak terjadi penumpukan di loket masuk dan untuk pembayaran cashless.
"Situasi kondusif saat ini dengan terkendalinya Covid-19 harus terus kita jaga bersama," pungkasnya.
Baca juga: Sandiaga Uno: Desa Wisata Siap Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.