Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata ke Singapura Bebas Tes Covid-19 Mulai 26 April

Kompas.com - 28/04/2022, 15:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa negara sudah melonggarkan aturan masuk negara mereka karena kasus pandemi Covid-19 yang semakin melandai, termasuk Singapura. Wisatawan yang akan berkunjung ke Negeri Singa tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sejak Selasa (26/04/2022).

Kebijakan bebas tes Covid-19 ini berlaku bagi semua pengunjung yang sudah divaksinasi penuh (dua dosis), dan masuk melalui pintu udara atau laut.

"Dengan langkah ini, berarti wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan sehat tidak memerlukan tes apapun untuk masuk ke Singapura," kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), dilansir dari Channel News Asia, Kamis (28/04/2022). Secara lengkap, aturan terbaru juga dirilis melalui situs resmi kementerian pada tautan ini.

Baca juga:

Aturan penghapusan syarat tes pra-keberangkatan ini juga berlaku untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap.

Dengan demikian, aturan syarat masuk Singapura bagi mereka yang telah divaksinasi penuh, nyaris kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan ini merupakan yang terbaru dalam rangkaian upaya yang dilakukan Pemerintah Singapura dalam beberapa pekan terakhir untuk melonggarkan pembatasan perjalanan.

Termasuk beberapa kebijakan sebelumnya seperti Vaccinated Travel Framework pada 1 April dan penghapusan persyaratan saat tes kedatangan.

Baca juga: Syarat Liburan ke Singapura Bebas Karantina Mulai 1 April

Aturan masuk bagi wisatawan yang belum divaksinasi penuh

Ilustrasi Singapura.UNSPLASH/HU CHEN Ilustrasi Singapura.

Departemen Kesehatan Singapura mengatakan bahwa tidak ada perubahan persyaratan masuk untuk pelancong yang belum divaksinasi lengkap.

Pelancong berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi lengkap harus mengikuti beberapa persyaratan masuk. 

Baca juga:

Di antaranya persyaratan tersebut adalah melakukan tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum pergi ke Singapura, menjalani aturan karantina di rumah selama tujuh hari, dan mengikuti tes PCR setelah masa karantina tujuh hari berakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com