KOMPAS.com - Beberapa negara sudah melonggarkan aturan masuk negara mereka karena kasus pandemi Covid-19 yang semakin melandai, termasuk Singapura. Wisatawan yang akan berkunjung ke Negeri Singa tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sejak Selasa (26/04/2022).
Kebijakan bebas tes Covid-19 ini berlaku bagi semua pengunjung yang sudah divaksinasi penuh (dua dosis), dan masuk melalui pintu udara atau laut.
"Dengan langkah ini, berarti wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan sehat tidak memerlukan tes apapun untuk masuk ke Singapura," kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), dilansir dari Channel News Asia, Kamis (28/04/2022). Secara lengkap, aturan terbaru juga dirilis melalui situs resmi kementerian pada tautan ini.
Baca juga:
Aturan penghapusan syarat tes pra-keberangkatan ini juga berlaku untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap.
Dengan demikian, aturan syarat masuk Singapura bagi mereka yang telah divaksinasi penuh, nyaris kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Adapun kebijakan ini merupakan yang terbaru dalam rangkaian upaya yang dilakukan Pemerintah Singapura dalam beberapa pekan terakhir untuk melonggarkan pembatasan perjalanan.
Termasuk beberapa kebijakan sebelumnya seperti Vaccinated Travel Framework pada 1 April dan penghapusan persyaratan saat tes kedatangan.
Baca juga: Syarat Liburan ke Singapura Bebas Karantina Mulai 1 April
Departemen Kesehatan Singapura mengatakan bahwa tidak ada perubahan persyaratan masuk untuk pelancong yang belum divaksinasi lengkap.
Pelancong berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi lengkap harus mengikuti beberapa persyaratan masuk.
Baca juga:
Di antaranya persyaratan tersebut adalah melakukan tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum pergi ke Singapura, menjalani aturan karantina di rumah selama tujuh hari, dan mengikuti tes PCR setelah masa karantina tujuh hari berakhir.
Dikutip Kompas.com dari akun Instagram resmi Badan Pariwisata Singapura (@visit_singapore), berikut panduan dan syarat masuk terbaru ke Singapura per 26 April 2022.
1. Menunjukkan bukti vaksinasi yang berlaku.
2. Menunjukkan tiket penerbangan ke Singapura.
3. Mengunduh aplikasi tracing Covid-19, Trace Together, dan melengkapi profil traveler.
4. Wisatawan wajib mengisi SG Arrival Card tiga hari sebelum kedatangan sebagai syarat masuk ke Singapura di laman resmi Immigration & Checkpoints Authority (ICA) https://www.ica.gov.sg/enter-depart/entry_requirements/sg-arrival-card.
5. Traveler bisa berkunjung ke Singapura dengan aman.
Baca juga: 4 Oleh-oleh Unik Khas Singapura, Ada Parfum dan Obat Herbal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.