Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Api 4-7 Mei 2022 dari Gambir dan Pasar Senen Masih Ada 

Kompas.com - 01/05/2022, 16:34 WIB
Ulfa Arieza ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan, tiket kereta api jarak jauk sehari setelah Lebaran periode 4-7 Mei 2022 masih tersedia. Keberangkatan kereta api melalui Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. 

Jadi, masyarakat yang ingin mudik namun belum mendapatkan tiket atau memang berencana mudik usai Lebaran bisa memilih alternatif tanggal tersebut. 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau masyarakat yang ingin mudik sehari setelah Lebaran, untuk segera memesan tiket. 

“Dari data yang ada, tiket pada tanggal tersebut masih cukup tersedia meskipun jumlah pemesanan terus meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Minggu (1/5/2022). 

Baca juga: Mudik Naik Kereta Api, Anak Usia 6-17 Tahun Tak Perlu Tes Covid-19

Baca juga: 5 Daftar Layanan Kereta Api Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2022

Untuk perjalanan pada 4 April 2022 misalnya, Eva menuturkan penjualan tiket sudah mencapai 80 persen dari total ketersediaan tempat duduk. 

Sementara itu, masa Angkutan Lebaran untuk  perjalanan kereta api ditetapkan H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.

H-3, sebanyak 388.500 tiket KA ludes terjual

Per 1 Mei 2022, data PT KAI mengungkapkan penjualan tiket kereta api mencapai 388.500 tiket. Mencakup, tiket kereta api untuk keberangkatan periode 22 April sampai dengan 3 Mei atau H-2 Lebaran. 

Eva menuturkan, puncak kepadatan volume penumpang keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen terjadi mulai tanggal 27 April sampai dengan 1 Mei 2022.

Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen pada mudik Lebaran 2022Dok. Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen pada mudik Lebaran 2022

“Pada kurun waktu tersebut, okupansi penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen,” ujarnya.

Rute paling banyak adalah menuju Kota Yogyakarta, Solo, Kutoarjo, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung. 

Sementara itu, selama masa Angkutan Lebaran pihak Daop 1 Jakarta menyediakan sekitar 62 perjalanan kereta api jarak jauh  per hari.

Baca juga: Cara Temukan Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun, Langkah Pertama yang Harus Dilakukan

Baca juga: Catat, Diskon Tiket Kereta Api hingga 60 Persen untuk Lebaran 2022

Total kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 36.400 per hari, terdiri dari 16.400 kursi dari Stasiun Gambir dan 20.000 kursi dari Stasiun Pasar Senen). 

“Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen,” katanya. 

Syarat naik kereta api mulai 20 April 2022

Eva juga mengingatkan para calon penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan menggunakan kereta api. 

Syarat tersebut sesuai dengan SE Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi. 

Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen pada mudik Lebaran 2022Dok. Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen pada mudik Lebaran 2022

“Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,” kata Eva. 

Berikut persyaratan lengkap penumpang kereta api mulai 20 April 2022. 

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

3. Penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

Baca juga: Syarat Memotret di Stasiun Kereta Api, Simak agar Tak Ditegur Petugas

Baca juga: Lebaran di Solo Naik Kereta Uap Jaladara, Catat Rute dan Harganya

4. Penumpang yang tidak atau belum mendapatkan vaksin Covid-19 dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Penumpang kategori ini juga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

5. Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib mendapatkan vaksin Covid-19, dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com