Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thai Lion Air Layani Rute Jakarta-Bangkok Thailand, Tiket Mulai Rp 1,4 Juta

Kompas.com - 02/05/2022, 12:03 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Thai Lion Air melayani rute penerbangan reguler Jakarta-Bangkok di Thailand, mulai Minggu (1/5/2022).

Layanan ini menghubungkan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang, Banten, dengan Bandara Internasional Don Mueang (DMK) di Bangkok, Thailand. 

Frekuensi penerbangan untuk rute ini adalah tiga kali seminggu setiap hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Penerbangan ini menggunakan pesawat udara Boeing 737-800NG dan Boeing 737-900ER. 

Baca juga: Syarat Masuk Thailand, Tak Perlu PCR Lagi Mulai Mei 2022

Jadwal penerbangan Thai Lion Air rute Jakarta-Bangkok

Kuil Wat Arun yang terletak di Bangkok, Thailand.shutterstock.com/Nott+Sutthipong Kuil Wat Arun yang terletak di Bangkok, Thailand.

Pada tahap awal, jadwal penerbangan Thai Lion Air untuk rute Jakarta-Bangkok adalah sebagai berikut:

  • Pesawat bernomor terbang SL-117 dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 05.00 WIB, lalu tiba di Bangkok pukul 08.30 waktu setempat. 
  • Pesawat bernomor terbang SL-116 dijadwalkan mengudara dari Bangkok pukul 00.30 waktu setempat, kemudian tiba di Jakarta pukul 04.00 WIB. 

Harga tiket Thai Lion Air rute Jakarta-Bangkok untuk sekali jalan mulai dari Rp 1,4 juta. Tersedia pula fasilitas bagasi gratis hingga 20 kilogram (kg).

Direktur Thai Lion Air, Capt. Darsito Hendro Seputro, mengatakan bahwa maskapai penerbangan ini telah melihat antusiasme wisatawan dan pebisnis untuk mengunjungi Negeri Gajah Putih itu.

Baca juga:

Ia menambahkan, dari Bandara Internasional Don Mueang, wisatawan bisa menjelajahi beragam destinasi di Thailand, di antaranya Chiang Mai melalui Bandara Internasional Chiang Mai dan Hat Yai melalui Bandara Internasional Hat Yai.

"Bertahap, Thai Lion Air akan mengembangkan destinasi lainnya," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (2/5/2022).

Bila ingin ke Thailand, calon pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksin dosis penuh wajib menjalani beberapa hal berikut ini:

  • Melakukan pendaftaran Thailand Pass.
  • Membawa paspor.
  • Membawa sertifikat vaksinasi.
  • Menunjukkan bukti asuransi dengan pertanggungan minimal 10.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 145,2 juta untuk kebuthan medis di Thailand. 

Baca juga: 8 Tempat Wisata Aneh dan Menarik yang Bisa Dikunjungi di Thailand

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com