Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal "One Way" dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, 6-9 Mei 2022

Kompas.com - 06/05/2022, 19:07 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan manajemen lalu lintas pada 6-9 Mei 2022 sebagai upaya mengurai kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik Lebaran.

Kebijakan yang sebelumnya diberlakukan pada arus mudik kembali diterapkan pada masa arus balik. Salah satunya adalah one way (satu arah), ganjil genap, dan larangan truk masuk jalan tol.

Sebagai informasi, pemerintah memprediksi puncak arus balik masa mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Baca juga:

Presiden Joko Widodo pun mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengindari puncak arus balik.

“Untuk menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mulai mudik lebih awal, atau setelah puncak arus balik," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/5/2022).

Aturan one way dan ganjil genap arus balik 2022

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pihak kepolisian akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022.

Ketiga rekayasa lalu lintas tersebut, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas.

Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 6 hingga 9 Mei 2022 di Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalingkung di Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Jangan Lakukan Hal Ini di Jalan Tol, Bisa Kena Denda

"Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47, mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022," ujar Firman Shantyabudi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Sesuai arahan pemerintah, Firman mengajak masyarakat yang akan kembali ke wilayah DKI Jakarta untuk mengatur waktu perjalanan pada masa arus balik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com