Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta WNA Berpose Telanjang di Bali, demi Konten dan Kena Deportasi

Kompas.com - 07/05/2022, 08:39 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia membuat masyarakat geger dalam beberapa hari terakhir karena berpose telanjang di sebuah pohon keramat di Bali.

Adapun pohon tersebut merupakan pohon kayu putih yang berada di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. 

Aksi perempuan berinisial AF (28) itu menarik perhatian masyarakat Indonesia, termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster. Pasalnya, tindakannya dianggap sudah menodai kesucian kawasan Pura Babakan dan kesakralan pohon berusia ratusan tahun tersebut. 

Berikut 10 fakta tentang WNA yang berpose telanjang di pohon keramat di Bali, seperti dirangkum oleh Kompas.com. 

1. Tersebar luas di media sosial 

Aksi WNA di pohon sakral tersebut pertama kali beredar luas di media sosial.

Dikutip dari Kompas.comRabu (4/5/2022), dalam video yang beredar di media sosial, ia terlihat menyandarkan tubuhnya ke pohon serta bergaya bak model. Video pun direkam dari arah depan.

Video tersebut kemudian mendapatkan kecaman dari pengusaha dan politikus asal Bali, Ni Luh Djelantik. 

Ni Luh Djelantik mengunggah ulang video tersebut sekaligus menandai akun Instagram WNA tersebut, serta meminta penjelasan dari tindakannya. Ia juga meminta agar pihak berwajib menindaklanjuti aksinya itu.

Baca juga: Video Viral Turis Berpose Telanjang di Pohon Keramat, Kadispar Bali: Akan Ditindak Tegas

2. Pohon keramat di tempat suci 

Untuk diketahui, pohon kayu putih yang menjadi latar belakang video WNA tersebut bukan sembarang pohon.

Pohon itu diperkirakan sudah berusia 700 tahun serta berada di kawasan suci Pura Babakan. Lokasinya berada di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Tak heran, aksinya menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai telah menodai kesucian tempat sakral umat Hindu tersebut. 

"Yang pasti kejadian ini sudah membuat cemar, leteh (kotor)," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi

3. WNA menyerahkan diri 

Usai aksinya beredar di media sosial, WNA tersebut menyerahkan diri ke Polres Tabanan pada Rabu (4/5/2022). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya langsung mendatangi Polres Tabanan setelah mendengar informasi tersebut. 

“WNA tersebut dalam perjalanan ke Polres Tabanan untuk menyerahkan diri," kata Jamaruli dikutip dari Kompas.comRabu.

Sebelumnya, sambung Jamaruli, petugas telah mendatangi tempat tinggal WNA tersebut. Namun, tempat tinggalnya sudah kosong. Pihak berwajib pun segera menindaklanjuti kasusnya.

4. Warga gelar ritual pembersihan 

Upacara mecaru di Pura Babakan, Kabupaten Tabanan, Bali,  yang dihadiri AF (28), dan suaminya AFL (36), pada Jumat (6/5/2022). /Dok.istimewaYohanes Valdi Seriang Ginta Upacara mecaru di Pura Babakan, Kabupaten Tabanan, Bali, yang dihadiri AF (28), dan suaminya AFL (36), pada Jumat (6/5/2022). /Dok.istimewa

Akibat ulah WNA tersebut, warga Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, menggelar ritual Mecaru. Ritual dilakukan di lokasi pohon keramat, tempat pengambilan video. 

DilaporkanKompas.com, Jumat (6/5/2022), AF yang didampingi suaminya AFL (36), dilibatkan dalam ritual yang digelar pada siang hari. Upacara tersebut diadakan untuk mengembalikan kesucian pohon kayu putih yang masuk dalam kawasan suci Pura Babakan. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, AF ikut hadir dalam ritual tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. 

"Bahwa yang bersangkutan telah menjalani upacara adat hari ini di Desa Tua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku," kata Tedy.

Pasangan ini juga menjalani upacara Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa.

5. Minta maaf kepada publik

WNA itu akhirnya minta maaf kepada publik atas aksinya tersebut. Permohonan maaf juga disampaikan melalui media sosial, selain secara langsung kepada warga Desa Adat Bayan dan pihak berwajib. 

Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berdalih tidak tahu bahwa pohon tersebut berada di tempat suci. Selain itu, ia mengaku malu atas perbuatannya serta tidak bermaksud menyinggung masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali. 

Baca juga: 15 Tempat Wisata Bali, Cocok untuk Libur Panjang 

6. Motif demi konten 

Ilustrasi pohon keramat di Bali.UNSPLASH/Robin Canfield Ilustrasi pohon keramat di Bali.

Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa motif WNA tersebut adalah demi konten media sosial.   

"Dia hanya untuk cari gambar, kurang lebih seperti itu," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/5/2022). 

Selain itu, WNA tersebut memandang bahwa berpose tanpa busana di pohon itu adalah bagian dari seni. 

"Motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut yang bersangkutan masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil," kata Jamaruli dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: 10 Tempat Wisata Pantai Tersembunyi di Bali, Indah dan Sepi

7. Gubernur Bali angkat bicara

Gubernur Bali I Wayan Koster di rumah dinas/jabatan, Denpasar, Selasa (9/3/2021).Kompas.com/ Imam Rosidin Gubernur Bali I Wayan Koster di rumah dinas/jabatan, Denpasar, Selasa (9/3/2021).

Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara menanggapi aksi WNA tersebut. Ia dengan tegas menolak permintaan maaf AF meskipun sudah menyampaikan permohonan maaf dan melakukan ritual pembersihan. 

Koster menilai, perbuatan WNA itu telah mencemari kesucian area Pura Babakan dan kesakralan pohon itu.

"Jadi tidak perlu memaafkan, walaupun minta maaf kita tidak memaafkan, tidak cukup hanya dengan minta maaf, tidak cukup dengan upacara Guru Pidaka," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Tak hanya itu, Koster meminta pihak Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap WNA terebut. Tindakan tegas itu dilakukan agar menjadi peringatan bagi para wisatawan mancanegara (wisman) lainnya untuk menghormati budaya dan norma-norma yang berlaku di Pulau Dewata. 

"Harus diberikan sanksi berupa deportasi. Karena ini menyangkut keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan," katanya. 

"Agar ini menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan. Silahkan berkunjung ke Bali tapi tetap menghormati budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, menjaga martabat bangsa Indonesia dengan budayanya," tambah Koster.

8. Sanksi deportasi dan masuk daftar cekal

Akibat aksinya tersebut, WNA itu akan dideportasi bersama dengan suaminya. Selain itu, namanya akan dimasukkan dalam daftar cekal, karena telah melanggar administratif keimigrasian.

“Dari hasil pemeriksaan, WNA ini terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujar Jamaruli, dikutip dari Kompas.com Jumat. 

Jamaruli menyatakan, sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Baca juga: Bali Jadi Destinasi dengan Pertumbuhan Tercepat di Dunia Maret 2022

9. Seorang investor  

Pasangan tersebut ternyata seorang investor, dikutip dari Kompas.com, Jumat. Jamaruli mengungkapkan, keduanya masuk pertama kali ke Indonesia pada 2020. 

Lalu, kedatangan kedua pada November 2021. Maksud dan tujuan mereka datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. 

Keduanya memegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) investor, serta mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Keduanya mengakui bahwa video viral yang diunggah ke akun Instagram pribadi dilakukan pada Minggu (1/5/2022). 

“Mereka tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali," terang Jamaruli. 

Pasangan ini juga mengaku tidak bermaksud tidak menghormati budaya Bali. Motif video itu adalah dokumentasi dengan tema menyatu dengan alam karena menurut keduanya kegiatan tersebut merupakan seni. 

10. Bukan kali pertama 

Warga Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Bali,  saat mengelar ritual mecaru atau pembersihan setelah peristiwa WNA asal Kanada menari telanjang di Gunung Batur, Rabu (4/5/2022)./Dok. IstimewaYohanes Valdi Seriang Ginta Warga Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Bali, saat mengelar ritual mecaru atau pembersihan setelah peristiwa WNA asal Kanada menari telanjang di Gunung Batur, Rabu (4/5/2022)./Dok. Istimewa

Aksi WNA Rusia itu bukan kali pertama terjadi di Bali. Dilansir dari Kompas.com, Kamis, sebelumnya beredar sebuah video seorang WNA menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. 

WNA laki-laki itu diketahui berkewarganegaraan Kanada berinisial JDC (34) dan berprofesi sebagai aktor pengisi suara film animasi di sebuah layanan streaming

JDC mengaku membuat video tersebut karena menirukan tarian suku maori dari Selandia Baru, serta dalam kondisi sadar tak berada di bawah pengaruh alkohol. Ia tiba di Bali sejak November 2019 dengan visa kunjungan dan diperpanjang setiap bulannya. 

Setelah kasus tersebut mencuat, warga Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Bali, mengelar upacara Mecaru atau pembersihan di puncak Gunung Batur. 

Baca juga: Menparekraf Targetkan 1,4 Juta Wisman Australia Berkunjung ke Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com