Pihak BMKG juga menegaskan bahwa suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut, dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.
Baca juga:
Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah tinggi, seperti Eropa dan Amerika. Gelombang panas di wilayah tersebut biasanya dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
“Sedangkan, yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian,” tulis BMKG melalui akun Instagram, @infobmkg.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.