JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan memperkuat informasi tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do's and dont's) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif Tanah Air.
Hal ini dilakukan menyusul adanya sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menunjukkan perilaku tidak sesuai norma, seperti yang terjadi di Bali belum lama ini.
Baca juga: 10 Fakta WNA Berpose Telanjang di Bali, demi Konten dan Kena Deportasi
"Informasi ini harus bisa disampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar hybrid, Senin (9/5/2022).
Lebih lanjut, katanya, beberapa hal yang akan dilakukan di antaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf.
Termasuk sosialisasi dengan cara memaksimalkan algoritma di media sosial agar informasi yang disampaikan dapat tepat sasaran.
Selain itu, dirinya juga mengajak semua pihak terkait untuk ikut serta menyebarkan informasi, termasuk pihak pengelola destinasi dan pemandu wisata (tour guide).
"Harapannya kita dapat terus mensosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, kita edukasi karena mungkin wisatawan di sana tidak berlaku norma-norma seperti itu," terangnya.
"Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan, agar tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya pemulihan ekonomi kita," imbuh Sandiaga.
Baca juga: Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi
Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, menjelaskan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang.
Tidak hanya bagi pengelola atau pemilik destinasi, tetapi juga bagi wisatawan.
Baca juga: 15 Tempat Wisata Bali, Cocok untuk Libur Panjang
Menurutnya, informasi mengenai kode etik ini menjadi tugas bersama. Bukan hanya pemerintah, melainkan juga semua pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak."
"Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di destinasi tersebut, sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga. Dalam hal ini semua stakeholder mestinya terlibat," kata Ni Wayan Giri Adnyani.
Baca juga: 15 Wisata Ubud Bali dan Sekitarnya, Kaya Akan Budaya dan Alam
Menurutnya, dengan memberikan pemahaman, edukasi, dan sosialisasi kepada wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang, kita bisa membuat mereka lebih paham dan bisa mematuhi aturan.
"Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut," kata Giri.
Baca juga: 10 Tempat Wisata Pantai Tersembunyi di Bali, Indah dan Sepi
Sandiaga menambahkan, bentuk informasi maupun komunikasi yang disampaikan menurutnya bisa dibuat dalam berbagai bahasa.
Sehingga, dalam kasus wisman dari negara tertentu yang misalnya tidak bisa berbahasa Inggris, akan bisa lebih mudah mengerti.
"Mungkin mereka butuh pendekatan dari semua sisi karena ini sebenarnya kewajiban kita semua untung saling mengingatkan," pungkas Menparekraf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.