Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral WNA Langgar Norma di Bali, Sandiaga Sarankan Langkah Ini

Kompas.com - 10/05/2022, 12:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan memperkuat informasi tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do's and dont's) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif Tanah Air.

Hal ini dilakukan menyusul adanya sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menunjukkan perilaku tidak sesuai norma, seperti yang terjadi di Bali belum lama ini.

Baca juga: 10 Fakta WNA Berpose Telanjang di Bali, demi Konten dan Kena Deportasi

"Informasi ini harus bisa disampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar hybrid, Senin (9/5/2022).

Lebih lanjut, katanya, beberapa hal yang akan dilakukan di antaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf.

Termasuk sosialisasi dengan cara memaksimalkan algoritma di media sosial agar informasi yang disampaikan dapat tepat sasaran.

Selain itu, dirinya juga mengajak semua pihak terkait untuk ikut serta menyebarkan informasi, termasuk pihak pengelola destinasi dan pemandu wisata (tour guide).

"Harapannya kita dapat terus mensosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, kita edukasi karena mungkin wisatawan di sana tidak berlaku norma-norma seperti itu," terangnya.

"Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan, agar tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya pemulihan ekonomi kita," imbuh Sandiaga.

Baca juga: Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi

Upacara mecaru di Pura Babakan, Kabupaten Tabanan, Bali,  yang dihadiri AF (28), dan suaminya AFL (36), pada Jumat (6/5/2022). /Dok.istimewaYohanes Valdi Seriang Ginta Upacara mecaru di Pura Babakan, Kabupaten Tabanan, Bali, yang dihadiri AF (28), dan suaminya AFL (36), pada Jumat (6/5/2022). /Dok.istimewa

Adanya kote etik yang harus dipahami

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, menjelaskan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang.

Tidak hanya bagi pengelola atau pemilik destinasi, tetapi juga bagi wisatawan.

Baca juga: 15 Tempat Wisata Bali, Cocok untuk Libur Panjang 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com