Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
"Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Adapun persyaratan naik KA Lokal adalah sebagai berikut:
Selain itu, penumpang juga harus memakai masker tiga lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Baca juga: Kereta Bandara Railink Layani Penumpang dari Bandara YIA
Lainnya, penumpang harus berada dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.