Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menyampaikan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi dari Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk sejak awal.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS tidak diizinkan masuk Singapura sedari awal karena karena tak memenuhi kriteria warga negara asing yang berkunjung ke negara tersebut.
Adapun informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo, dikutip dari Kompas.com pada Selasa.
Baca juga: Batik Air Akan Buka Rute Jakarta-Singapura PP, Tiket Mulai Rp 900.000
Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.
Lebih lanjut, katanya, UAS telah mendapatkan not to land notice. Adapun not to land notice merupakan peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," jelasnya.
Baca juga: 5 Wisata Indoor Ramah Anak di Singapura, Ada Perang Laser
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.