Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Diperlonggar, Ini PR Pemerintah untuk Pariwisata

Kompas.com - 18/05/2022, 20:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi aturan penggunaan masker dan pencabutan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, menuai respons positif dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru, yang menilai kebijakan pemerintah ini menjadi angin segar, khususnya bagi pengelola obyek wisata dan pemilik usaha perjalanan.

"Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi ini menjadi sinyal baik dalam industri pariwisata karena mengindikasikan penanganan covid-19 di Indonesia semakin baik dan (kasus) semakin melandai," tuturnya kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Asal Vaksin Penuh, Mulai 18 Mei

Chusmeru berpendapat, hal ini tentu saja bakal turut berdampak pada naiknya animo masyarakat untuk mengunjungi obyek wisata secara nyaman dengan tidak lagi menggunakan masker.

"Ini akan membuat obyek dan daya tarik wisata kembali diminati wisatawan, terutama objek wisata yang terbuka seperti pantai dan taman rekreasi," imbuhnya.

Meski demikian Chusmeru tetap mengimbau wisatawan untuk tetap waspada bila mengunjungi obyek wisata di ruang tertutup, seperti museum atau bioskop.

Baca juga: Presiden Jokowi: Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Sedangkan terkait langkah ditiadakannya tes covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, menurutnya juga menjadi angin segar bagi industri pariwisata.

Dengan kebijakan tersebut, mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat. Diharapkan, hal itu juga akan membawa dampak dari sisi psikologis maupun ekonomi.

"Secara psikologis wisatawan tidak lagi harus menjalani tes covid-19 yang selama ini dianggap kurang nyaman. Lalu secara ekonomis masyarakat juga dikurangi beban biaya untuk membayar tes covid-19," terang Chusmeru.

Tugas baru bagi pemerintah

Ilustrasi wisatawan di Kintamani, Bali.
SHUTTERSTOCK/Reezky Pradata Ilustrasi wisatawan di Kintamani, Bali.

Meski pelonggaran aturan perjalanan dianggap menjadi angin segar, Chusmeru berpendapat tugas baru pemerintah akan bertambah.

Misalnya, bagaimana meningkatkan angka kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, meningkatkan lama tinggal wisatawan, serta meningkatkan pengeluaran atau belanja wisatawan di satu destinasi.

Baca juga:

Di samping itu, diperlukan pula pembenahan infrastruktur pariwisata terkait aksesibilitas menuju objek wisata, aksesibilitas jaringan internet di objek wisata, serta menciptakan objek dan daya tarik wisata baru, agar banyak pilihan berwisata bagi wisatawan.

"Pemerintah juga diharapkan bisa menciptakan pasar wisata yang lebih luas ke negara-negara yang selama ini masih rendah angka kunjungan, dengan strategi promosi yang optimal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com