Haryanty menginformasikan bahwa per Minggu (1/5/2022), syarat asuransi pertanggungan Covid-19 di Malaysia sudah tidak berlaku lagi.
"Sebelum ini, nilai pertanggungan asuransinya senilai 20.000 dolar Amerika Serikat, atau Indonesia hanya perlu bayar sekitar Rp 200.000 saja," tuturnya.
Kendati begitu, ia tetap mengimbau pendatang yang ingin memasuki Malaysia untuk tetap mengikuti asuransi perjalanan.
Baca juga:
"Tidak wajib, tapi sebaiknya, terutama anak-anak dan lansia (lanjut usia), sebab jika WNA (warga negara asing) terkena Covid-19 saat berada di Malaysia, harus mendapat perawatan di rumah sakit swasta," katanya.
Sebagaimana disampaikan Haryanty, umumnya rumah sakit swasta akan meminta uang terlebih dahulu, atau kartu kredit, dan asuransi.
Maka dari itu, pemerintah Malaysia selalu mengimbau seluruh wisatawan untuk menyediakan asuransi perjalanan demi kenyamanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.