KOMPAS.com – Pencuri patung kuno dari satu kuil di India mengembalikan barang curiannya lantaran terus dihantui mimpi buruk.
Diketahui pencuri tersebut telah mengembalikan 14 patung dari 16 barang kuno yang mereka curi dari kuil Lord Balaji yang berusia 300 tahun di Desa Taruha, Distrik Chitrakoot, Uttar Pradesh, India.
Dalam waktu singkat kurang lebih enam hari setelah melakukan pencurian, mereka mengembalikan barang curiannya, sekaligus meninggalkan surat pengakuan, dikutip dari Times of India, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: 10 Mal Terbesar di Dunia, Banyak yang dari Thailand dan China
Dari surat tersebut, diketahui bahwa pencuri itu dihantui oleh mimpi buruk sejak mengambil patung kuno dari kuil.
Selain mengaku bahwa sering mengalami mimpi buruk pascamencuri, polisi menyebutkan mereka juga menuliskan permintaan maaf.
Pejabat dari kalangan polisi mengungkapkan isi permintaan maaf pencuri tersebut yang tercantum di dalam surat kepada publik.
Baca juga: 6 Paspor Paling Mahal di Dunia, Ada yang Lebih dari Rp 10 Juta
“Kami telah mengalami mimpi buruk sejak kami melakukan pencurian dan tidak bisa tidur, makan, dan hidup dengan tenang. Kami muak dengan mimpi-mimpi menakutkan dan mengembalikan 'amaanat' atau patung (berharga),” ucap pencuri tersebut melalui surat.
Inspektur Karvi Kotwali Rajiv Singh mengatakan dari 16 patung yang dicuri, 14 lainnya dikembalikan pencuri dengan cara dikemas dalam karung yang ditinggalkan secara misterius di luar kediaman Mahant Ram Balak.
Patung yang telah dikembalikan sudah diidentifikasi oleh imam dan telah disimpan di Karvi Kotwali, sementara itu SHO (Station House Officer) juga telah membentuk dua tim untuk menangkap pencuri.
“Mahant Ram Balak Das selaku pendeta kuil Balaji telah mengajukan keluhan yang menyatakan bahwa 16 patung telah hilang, termasuk yang satunya terbuat dari ashtadhatu (bahan sakral pembuat patung) dengan berat sekitar 5 kg,” ucap Karvi Kotwali Rajiv Singh.
Ia melanjutkan, 3 patung Dewa Balaji yang terbuat dari tembaga dengan berat sekitar 10 kg, empat patung dari kuningan dengan berat sekitar 15 kg, serta delapan berhala lainnya dan ornamen perak telah dicuri dari kuil pada 9 Mei 2022.
Baca juga: 10 Goa Unik di Dunia, Ada yang Berbahaya untuk Dijelajahi
Atas kejadian pencurian tersebut, pihak kepolisian telah mendaftarkan kasus ini ke FIR (First Information Report) dan pencuri tak dikenal tersebut akan dikenai sanksi berdasarkan pasal 380 IPC (pencurian).
Pendeta kuil juga mengatakan bahwa seluruh patung tersebut sangat berharga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.