Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2022, 16:38 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kini, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) termasuk dalam PPKM level 1.

Aturan PPKM ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.

Inmendagri tersebut mengatur Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: 4 Aktivitas Favorit Masyarakat Saat PPKM Dilonggarkan, Menurut Gojek

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022," demikian bunyi Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Senin (23/05/2022).

Aturan PPKM Level 1 Jabodetabek terkait pariwisata

Meski semakin membaik, tetap ada sejumlah aturan di sektor pariwisata yang berlaku selama penerapan PPKM level 1.

Berikut yang Kompas.com rangkum dari Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, Selasa (25/5/2022). 

Perhotelan non penanganan karantina

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Boyloso Ilustrasi hotel.

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pegawai dan pengunjung kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Kapasitas maksimal 100 persen.
  • Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diijinkan hidangan prasmanan.

Baca juga: 5 Wisata Kuliner di Jabodetabek, Mana Paling Seru?

Kegiatan perbelanjaan

Little Korea Supermarket di Jalan Senayan, Jakarta, yang menjual makanan dari Korea, Minggu (16/9/2018). KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 16-09-2018 Jalan-jalan tulisan DEATOTOK WIJAYANTO Little Korea Supermarket di Jalan Senayan, Jakarta, yang menjual makanan dari Korea, Minggu (16/9/2018). KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 16-09-2018 Jalan-jalan tulisan DEA

  • Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari kapasitas pengunjung 100 persen. Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.
  • Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
  • Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas 100 persen, sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan ketentuan: anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 - 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 - 12 tahun, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Hindari Cuaca Terik, Bisa ke 10 Wisata Indoor Jakarta Ini

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Air Mancur di Lapangan Banteng 2023, Ada Dua Sesi

Jadwal Air Mancur di Lapangan Banteng 2023, Ada Dua Sesi

Travel Update
Banyak Orang Korea Selatan Lebih Suka Liburan ke Asia Tenggara daripada di Dalam Negeri

Banyak Orang Korea Selatan Lebih Suka Liburan ke Asia Tenggara daripada di Dalam Negeri

Jalan Jalan
10 Wisata Alam di Payakumbuh, Banyak Bukit dengan Panorama Indah 

10 Wisata Alam di Payakumbuh, Banyak Bukit dengan Panorama Indah 

Jalan Jalan
Taman Lapangan Banteng: Lokasi, Jam Buka, dan Fasilitas

Taman Lapangan Banteng: Lokasi, Jam Buka, dan Fasilitas

Travel Update
5 Tips Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Datang Lebih Awal

5 Tips Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Datang Lebih Awal

Travel Tips
Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Dengar Suara dari Pinggir Jakarta

Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Dengar Suara dari Pinggir Jakarta

Jalan Jalan
7 Aktivitas Wisata di Safari Beach Jateng, Bisa Lihat Atraksi Satwa

7 Aktivitas Wisata di Safari Beach Jateng, Bisa Lihat Atraksi Satwa

Jalan Jalan
Harga Tiket MotoGP Mandalika 2023, Paling Mahal Rp 15 Juta

Harga Tiket MotoGP Mandalika 2023, Paling Mahal Rp 15 Juta

Travel Update
Rute ke Museum Petilasan Mbah Maridjan, Bisa Dilalui Sepeda Motor

Rute ke Museum Petilasan Mbah Maridjan, Bisa Dilalui Sepeda Motor

Travel Tips
Cara Kunjungi Jakarta Architecture Festival 2023, Wajib Registrasi

Cara Kunjungi Jakarta Architecture Festival 2023, Wajib Registrasi

Travel Update
Museum Petilasan Mbah Maridjan, Kenang Dahsyatnya Erupsi Merapi 2010

Museum Petilasan Mbah Maridjan, Kenang Dahsyatnya Erupsi Merapi 2010

Jalan Jalan
Jakarta Architecture Festival 2023: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Jakarta Architecture Festival 2023: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Jalan Jalan
Harga Tiket Safari Beach Jateng di Batang dan Jam Bukanya 

Harga Tiket Safari Beach Jateng di Batang dan Jam Bukanya 

Jalan Jalan
Cara ke Jakarta Architecture Festival 2023 Naik KRL dan MRT

Cara ke Jakarta Architecture Festival 2023 Naik KRL dan MRT

Travel Tips
Karya Pelukis dari 9 Negara Dipamerkan di Borobudur hingga 23 Oktober 2023

Karya Pelukis dari 9 Negara Dipamerkan di Borobudur hingga 23 Oktober 2023

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com