Negara Asia Tenggara selanjutnya yang sudah bebas dari tes PCR adalah Singapura. Mulai Selasa (26/04/2022), aturan bebas PCR ini berlaku bagi siapapun yang telah vaksin dua dosis dan ingin berkunjung ke Negeri Singa.
Sementara, bagi pelancong berusia 13 tahun ke atas yang belum vaksinasi lengkap harus mengikuti beberapa persyaratan masuk, dikutip Kompas.com (28/04/2022).
Di antaranya melakukan tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum pergi ke Singapura, menjalani aturan karantina di rumah selama tujuh hari, dan mengikuti tes PCR setelah masa karantina tujuh hari berakhir.
Baca juga: Wisata ke Singapura Bebas Tes Covid-19 Mulai 26 April
Dikutip Kompas.com dari situs berita Timor Leste Tatoli, Jumat (27/05/2022), mulai 21 Maret 2022, pendatang Indonesia yang ingin mengunjungi Timor Leste dibebaskan dari syarat masuk apapun.
Asalkan telah memenuhi syarat membawa paspor yang masih berlaku dan sertifikat bukti vaksinasi tiga dosis.
Baca juga: 5 Pesona Wisata Timor Leste yang Patut Dilihat, Apa Saja?
Mulai 1 April 2022, Biro Imigrasi Filipina melonggarkan aturan masuk untuk semua warga negara asing (WNA) yang telah divaksinasi Covid-19 penuh atau dua dosis.
Pelancong yang datang setelah 1 April 2022 hanya akan diminta menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil dalam waktu 24 jam dari keberangkatan, mengutip Kompas.com (19/03/2022).
Baca juga:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.