Warga negara asing (WNA) yang sudah divaksinasi lengkap dapat masuk ke Laos tanpa menjalani tes Covid-19, baik dari jalur darat, air, maupun udara.
Sementara, bagi warga negara asing berusia di atas 12 tahun yang belum divaksinasi harus melakukan tes rapid antigen dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan, serta menunjukkan buktinya saat tiba di Laos.
Selain itu, orang yang bersangkutan wajib membayar sendiri biaya pengobatannya jika positif Covid-19, mengutip Kompas.com (10/05/2022).
Baca juga:
Hingga saat ini, baru enam negara di atas yang sudah membebaskan syarat masuk dengan tes PCR, jika pelancong memenuhi syarat tertentu.
Sementara, empat negara sisanya seperti Kamboja, Vietnam, Brunei, dan Myanmar, hingga saat ini masih mewajibkan pendatang asing untuk melakukan tes PCR sebelum masuk ke negaranya, meski sudah bebas karantina.
Untuk informasi lebih lanjut dan terbaru mengenai aturan masuk masing-masing negara, bisa mengecek ke laman resmi pemerintah mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.