Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan Dekat dan Mudah, Ini 6 Negara di Asia Tenggara yang Bebas PCR

Kompas.com - 27/05/2022, 18:18 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

6. Laos

Warga negara asing (WNA) yang sudah divaksinasi lengkap dapat masuk ke Laos tanpa menjalani tes Covid-19, baik dari jalur darat, air, maupun udara.

Sementara, bagi warga negara asing berusia di atas 12 tahun yang belum divaksinasi harus melakukan tes rapid antigen dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan, serta menunjukkan buktinya saat tiba di Laos.

Selain itu, orang yang bersangkutan wajib membayar sendiri biaya pengobatannya jika positif Covid-19, mengutip Kompas.com (10/05/2022).

Baca juga:

Hingga saat ini, baru enam negara di atas yang sudah membebaskan syarat masuk dengan tes PCR, jika pelancong memenuhi syarat tertentu.

Sementara, empat negara sisanya seperti Kamboja, Vietnam, Brunei, dan Myanmar, hingga saat ini masih mewajibkan pendatang asing untuk melakukan tes PCR sebelum masuk ke negaranya, meski sudah bebas karantina. 

Untuk informasi lebih lanjut dan terbaru mengenai aturan masuk masing-masing negara, bisa mengecek ke laman resmi pemerintah mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com