KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Adapun penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan Hari Libur Nasional itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tepatnya saat peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/6/2016).
Baca juga: 1 Juni 2022 Tanggal Merah, Memperingati Hari Apa?
"Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Mengutip dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sejarah Hari Lahir Pancasila ditandai dengan pidato Soekarno yang saat itu belum menjabat sebagai presiden Indonesia.
Pidato itu ia sampaikan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In
Gedung itu sekarang adalah Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, BPUPKI dibentuk setelah Jepang mengalami kekalahan oleh pihak sekutu. Jepang yang saat itu menjajah Indonesia, kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Akhirnya, dibentuk sebuah lembaga yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan RI, yaitu BPUPKI. Selanjutnya, BPUPKI mulai bersidang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, dengan agenda antara lain bentuk negara dan dasar negara.
Ada tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang membacakan pidato tentang dasar negara RI dalam sidang BPUPKI. Ketigasnya adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.