Ketika Kompas.com tiba di Bandara Changi Singapura, situasi hampir mirip seperti sebelum pandemi Covid-19.
Imigrasi tidak meminta untuk menyerahkan atau memperlihatkan hasil tes Covid-19.
Petugas akan meminta kita menyerahkan paspor, kemudian melalui pemindaian wajah dan sidik jari. Bedanya, kamu akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Baca juga: Turis Indonesia Paling Banyak Kunjungi Singapura pada April 2022
Selain itu, jangan lupa, untuk masuk ke Singapura kamu harus mengisi SG Arrival Card (SGAC) terlebih dahulu maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. SGAC dapat diisi secara online melalui tautan ini.
Sama seperti keberangkatan, kamu perlu menunjukkan sertifikat vaksin di area check-in Bandara Changi Singapura. Selebihnya, sama seperti langkah yang kita lakukan pada keberangkatan.
Prosedur masuk melalui pintu imigrasi Indonesia juga sama sudah kembali sama, seperti sebelum pandemi.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Sudah Tak Perlu Tes, Ini Syaratnya
Penumpang akan diminta untuk mengisi formulir deklarasi terlebih dahulu, yang nantinya akan diberikan kepada petugas.
Tak ada lagi petugas yang akan meminta hasil tes Covid-19 setibanya kita di Indonesia.
Seperti yang telah diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo, hasil tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat perjalanan bagi pelancong yang sudah vaksinasi lengkap dan/atau dosis ketiga. Ini berlaku untuk perjalanan dalam dan luar negeri.
Selebihnya bisa dibaca pada tautan ini.
Nah, jika semua persyaratan sudah terkumpul, selamat berlibur!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.