Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi

Kompas.com - 02/06/2022, 16:02 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.comSertifikat vaksin internasional menjadi salah satu hal yang penting disiapkan, terutama untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022), sertifikat vaksin internasional bisa digunakan oleh PPLN dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap, sehingga bisa dikenali di negara tujuan. 

Kementerian Kesehatan pun sudah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Cara mengakses serifikat tersebut juga mudah, masyarakat bisa mendapatkannya melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," tulis Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, melalui keterangan resmi, Jumat (28/1/2022).

Adapun jenis vaksin yang diterima atau yang berlaku bisa disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing negara tujuan. 

Baca juga: 

Cara dapat sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
SHUTTERSTOCK/FARZAND01 Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.

Calon PPLN diimbau untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, hingga ke versi yang paling baru. 

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi, khususnya untuk versi 4.4.4 yang terakhir diperbarui pada Kamis (19/5/2022):

1. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu login ke akun yang telah terdaftar.

2. Pilih menu "Vaksin COVID-19", kemudian “Sertifikat Vaksin.”

3. Klik pilihan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, lalu klik ikon "+" (Sesuaikan Format Sertifikat).

4. Pilih negara tujuan. Setiap negara memiliki detail sertifikat yang berbeda, ada Sertifikat WHO atau Sertifikat EU, dan keduanya. Jika sudah selesai memilih, klik "Selanjutnya". 

5. Setelah memilih negara dan detail paspor, centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional. Klik "Selanjutnya". 

6. Pengguna wajib memastikan nama telah sesuai dengan paspor, serta memasukkan nomor paspor. Klik "Selanjutnya". 

7. Pengguna akan melihat ringkasan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya, meliputi negara tujuan, detail sertifikat, dan detail identitas. Jika sudah benar, maka klik "Konfirmasi". 

8. Sertifikat vaksin internasional pun sudah berhasil dibuat dan aktif. 

Buat yang ingin melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional, bisa memilih menu “Sertifikat Vaksin". Sertifikat yang berhasil dibuat akan ada di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.  

Baca juga:

Kegunaan sertifikat vaksin internasional 

Warga membuka aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi isu sertifikat vaksin COVID-19 di indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Warga membuka aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi isu sertifikat vaksin COVID-19 di indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Sertifikat vaksin internasional itu memiliki banyak manfaat untuk para PPLN dan PMI.

Adanya sertifikat vaksin internasional bisa dijadikan bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi primer lengkap. Misalnya untuk perjalanan haji dan umrah. 

Walaupun telah mendapat sertifikat vaksin internasional, pelaku perjalanan  tetap wajib mentaati peraturan terkait protokol kesehatan (prokes) di negara tujuan. 

Jika dalam proses mengakses sertifikat vaksin internasional terjadi gangguan atau kegagalan bisa langsung menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, atau alamat email kontak@kemkes.go.id.

Baca juga: Resmi! Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com