Selain melalui website, mengecek sertifikat vaksin yang belum muncul juga bisa melalui aplikasi PeduliLindungi. Simak panduannya:
1. Perbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru guna lebih memudahkan.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi.
3. Login ke akun terdaftar atau lakukan registrasi jika belum mendaftar.
4. Pilih menu “Vaksin Covid-19”, lalu klik pilihan “Sertifikat Vaksin.”
5. Klik “Klaim Sertifikat.”
6. Masukkan data yang diperlukan:
7. Jika sudah mengisi data, pilih “Klaim.”
Baca juga: Liburan ke Inggris Kini Tak Perlu Tes dan Syarat Vaksin
Bila sudah mencoba cara di atas dan sertifikat vaksin belum kunjung muncul, calon pelaku perjalanan diimbau untuk menghubungi chatbot Kemenkes di nomor 0811-10500567.
Selain itu, bisa juga mengikuti langkah-langkah berikut ini, agar sertifikat vaksin bisa segara muncul.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu “Vaksin Covid-19".
3. Klik "Sertifikat Vaksin."
4. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
5. Masukkan enam kode OTP yang dikirim melalui chat room atau SMS.
6. Selanjutnya pilih "Download Sertifikat.”
7. Lalu, masukkan nama dan NIK yang terdaftar.
8. Pilih sertifikat yang ingin diunduh (download).
9. Nanti, sertifikat vaksin akan muncul dan siap diunduh.
Baca juga: Barcode PeduliLindungi Harus Dipastikan Scan, Jangan Cuma Ditempel
Namun, jika sesudah mendapat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi dan status vaksinasi tidak sesuai, misalnya sudah vaksin dua kali tapi tertulis satu kali, disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilakukan.
Nantinya, di tempat tersebut akan dibantu untuk memasukkan data vaksinasi yang belum tercatat ke sistem PCare.
Apabila sudah mencoba seluruh cara di atas, tapi sertifikat vaksin tetap tidak muncul, kamu dianjurkan menghubungi WhatsApp Kemenkes di nomor 0811-10500567 atau pilih menu "Data Vaksinasi", Call Center 119 extension 9.
Bisa juga mengirim email ke pedulilindungi@kemkes.go.id untuk melaporkan kendala atas sertifikat vaksin yang tak kunjung muncul.
Baca juga: Resmi! Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.