Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Akan Cabut Wajib Karantina untuk Turis yang Belum Vaksin 

Kompas.com - 04/06/2022, 11:03 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Dilaporkan Kompas.com, Minggu (13/3/2022), saat ini ketentuan bebas karantina hanya diberikan kepada wisatawan asing yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap. Aturan itu diterapkan pada 1 April 2022 lalu.

Wisatawan asing bebas karantina selama tujuh hari, jika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sesuai syarat dan kriteria vaksin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Ketentuannya adalah wisatawan sudah menerima dosis ketiga (booster) atau menerima dua dosis vaksin Covid-19, dalam waktu 14-180 hari terakhir. 

Jika waktu vaksin kedua sudah melewati 180 hari, maka wisatawan harus melakukan vaksin booster untuk bisa memasukki negara tersebut. Sementara itu, khusus penerima vaksin Janssen boleh memasuki Korea Selatan meskipun baru mendapatkan satu dosis Covid-19. 

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com