Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Naik ke Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Biaya Pelestarian Harusnya Tanggung Jawab Negara

Kompas.com - 05/06/2022, 17:05 WIB
Ulfa Arieza ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur

Tak tanggung-tanggung, harga tiket naik ke Candi Borobudur naik menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal dan 100 dollar AS, setara Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) bagi turis asing. 

Luhut berdalih, kenaikan harga tiket masuk bertujuan untuk membatasi jumlah kunjungan dengan target 1.200 orang per hari. Selain itu, kenaikan tarif itu demi menjaga kelestarian Candi Borobudur yang ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Baca juga: Menparekraf: Waisak Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Borobudur

“Langkah ini (menaikkan tiket masuk Borobudur) kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," jelas Luhut dikutip dari Kompas.com (5/6/2022). 

Sementara itu, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria menjelaskan harga tiket yang akan naik mencapai Rp 750.000 per orang itu adalah tiket naik ke atas Candi Borobudur.

Sebagai info, tiket masuk kawasan Candi Borobudur tak berubah. Namun, wisatawan tidak bisa naik ke atas candi jika hanya membayar Rp 50.000 per orang. Saat ini, pihak pengelola masih mengkaji prosedur kenaikan tarif tersebut. 

Baca juga: Naikkan Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Ini Alasan Luhut

Baca juga: Luhut Berdalih, Tiket Borobudur Naik 15 Kali Lipat Demi Kelestarian

"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk (kawasan) tetap. Namun, tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Harga tiket naik ke Candi Borobudur kemahalan

Wacana tersebut langsung menuai pro dan kontra di kalangan publik. Pengamat Pariwisata sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari menilai tarif naik ke atas Candi Borobudur tersebut terlalu mahal. Khususnya, bagi wisatawan lokal. 

Terlebih, jika wisatawan hanya dapat melihat bangunan dari bawah atau dari area pelataran juga harus membayar Rp 50.000 per orang.

"Naik ke atas Candi Borobudur bayar Rp 750.000 itu terlalu mahal. Lalu, bayar Rp 50.000 hanya melihat candi saja dari jauh kan percuma, seharusnya enggak bayar juga bisa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com (5/6/2022).

Untuk diketahui, Candi Borobudur merupakan obyek wisata yang kini dikelola oleh BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero)

Perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori pengunjung. 

Tiket masuk Borobudur bagi wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu tiket Borobudur untuk anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya. 

Baca juga: Berbagai Respons Warganet Tanggapi Rencana Luhut Naikkan Tiket Masuk Borobudur Jadi Rp 750.000

Baca juga: Dinilai Belum Tepat, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Rencana Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur

Berikutnya, tiket masuk Borobudur untuk turis asing dewasa sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk tiket Borobudur bagi turis asing anak-anak. 

Jika dibandingkan dengan tarif tiket masuk Candi Borobudur yang berlaku saat ini, kenaikan harga tiket naik ke atas candi bagi wisatawan lokal mencapai 1.400 persen atau 15 kali lipat, yakni dari Rp 50.000 per orang menjadi Rp 750.000 per orang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com