Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Naik ke Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Biaya Pelestarian Harusnya Tanggung Jawab Negara

Kompas.com - 05/06/2022, 17:05 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur

Tak tanggung-tanggung, harga tiket naik ke Candi Borobudur naik menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal dan 100 dollar AS, setara Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) bagi turis asing. 

Luhut berdalih, kenaikan harga tiket masuk bertujuan untuk membatasi jumlah kunjungan dengan target 1.200 orang per hari. Selain itu, kenaikan tarif itu demi menjaga kelestarian Candi Borobudur yang ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Baca juga: Menparekraf: Waisak Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Borobudur

“Langkah ini (menaikkan tiket masuk Borobudur) kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," jelas Luhut dikutip dari Kompas.com (5/6/2022). 

Sementara itu, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria menjelaskan harga tiket yang akan naik mencapai Rp 750.000 per orang itu adalah tiket naik ke atas Candi Borobudur.

Sebagai info, tiket masuk kawasan Candi Borobudur tak berubah. Namun, wisatawan tidak bisa naik ke atas candi jika hanya membayar Rp 50.000 per orang. Saat ini, pihak pengelola masih mengkaji prosedur kenaikan tarif tersebut. 

Baca juga: Naikkan Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Ini Alasan Luhut

Baca juga: Luhut Berdalih, Tiket Borobudur Naik 15 Kali Lipat Demi Kelestarian

"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk (kawasan) tetap. Namun, tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Harga tiket naik ke Candi Borobudur kemahalan

Wacana tersebut langsung menuai pro dan kontra di kalangan publik. Pengamat Pariwisata sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari menilai tarif naik ke atas Candi Borobudur tersebut terlalu mahal. Khususnya, bagi wisatawan lokal. 

Terlebih, jika wisatawan hanya dapat melihat bangunan dari bawah atau dari area pelataran juga harus membayar Rp 50.000 per orang.

"Naik ke atas Candi Borobudur bayar Rp 750.000 itu terlalu mahal. Lalu, bayar Rp 50.000 hanya melihat candi saja dari jauh kan percuma, seharusnya enggak bayar juga bisa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com (5/6/2022).

Untuk diketahui, Candi Borobudur merupakan obyek wisata yang kini dikelola oleh BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero)

Perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori pengunjung. 

Tiket masuk Borobudur bagi wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu tiket Borobudur untuk anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya. 

Baca juga: Berbagai Respons Warganet Tanggapi Rencana Luhut Naikkan Tiket Masuk Borobudur Jadi Rp 750.000

Baca juga: Dinilai Belum Tepat, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Rencana Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur

Berikutnya, tiket masuk Borobudur untuk turis asing dewasa sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk tiket Borobudur bagi turis asing anak-anak. 

Jika dibandingkan dengan tarif tiket masuk Candi Borobudur yang berlaku saat ini, kenaikan harga tiket naik ke atas candi bagi wisatawan lokal mencapai 1.400 persen atau 15 kali lipat, yakni dari Rp 50.000 per orang menjadi Rp 750.000 per orang. 

Sedangkan, persentase kenaikan harganya bagi turis asing sebesar 312,28 persen dari Rp 350.000 menjadi Rp 1,44 juta per orang.

Biaya pelestarian Borobudur harusnya tanggung jawab negara 

Tak hanya menyoroti harga yang terlalu fantastis, Azril turut mempertanyakan tujuan dari rencana kenaikan harga tersebut. Sebelumnya, Luhut mengatakan rencana kenaikan tarif baru itu adalah demi menjaga kelestarian Candi Borobudur dan membatasi kunjungan.

Namun, Azril menilai alasan itu kurang masuk akal. Sebab, dana pelestarian situs warisan budaya harusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada publik. 

Toh, pemerintah memiliki dua institusi yang bersinggungan langsung dengan situs warisan budaya dan sejarah, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

Pengunjung Candi Borobudur Meningkat - Pengunjung berjejal menaiki Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (12/5). Menjelang masa liburan sekolah, pengunjung candi tersebut mulai meningkat dari rata-rata 6.000 pengunjung menjadi lebih dari 16.000 pengunjung per hari.

Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA) Pengunjung Candi Borobudur Meningkat - Pengunjung berjejal menaiki Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (12/5). Menjelang masa liburan sekolah, pengunjung candi tersebut mulai meningkat dari rata-rata 6.000 pengunjung menjadi lebih dari 16.000 pengunjung per hari. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)

Azril mengatakan, terdapat anggaran negara untuk pelestarian situs warisan budaya dan sejarah yang berada di Kemendikbud dan Kemenparekraf. 

“Jadi, kalau seandaianya dana pelestarian sejarah dan budaya itu dibebankan kepada rakyat, itu tidak masuk akal. Makanya, aneh pernyataan dari Pak Menko jika untuk menjaga kelestarian itu dibebankan kepada publik, itu kan tugas pemerintah,” ujarnya. 

Menurutnya, pengunjung baik lokal maupun asing bertanggung jawab untuk kebersihan di lingkungan situs. Jadi, ia tidak mempermasalahkan pungutan tarif masuk Candi Borobudur bagi pengunjung apabila dialokasikan untuk biaya kebersihan. 

Baca juga: Tiket Masuk Candi Borobudur dari Rp 50.000 Naik Jadi Rp 750.000, Kenapa?

Baca juga: Luhut Umumkan Tiket Masuk Borobudur Rp 750.000 bagi Turis Lokal

“Kalau untuk kebersihan itu sih okelah, masuk akal, bukan untuk pelestarian. Kalau untuk pelestarian situs sejarah, menurut saya itu bukan tanggung jawab pengunjung, tapi pemerintah,” imbuhnya.

Perbandingan dengan negara lain 

Azril menilai tarif tiket masuk Candi Borobudur yang berlaku saat ini masih dalam batas wajar. Oleh sebab itu, ia menilai sebaiknya pemerintah mengevaluasi ulang rencana tersebut. 

“(Tarif tiket masuk Candi Borobudur saat ini) Sudah okay, tidak ada yang mempertanyakan kenapa mahal selama ini, artinya masih wajar dengan harga sekian,” tuturnya. 

Terlebih, Candi Borobudur belum memiliki daya tarik selain bangunan candi itu sendiri. Sebagai perbandingan, sejumlah situs warisan budaya dan sejarah di beberapa negara sudah dilengkapi dengan daya tarik di luar situs itu sendiri. 

Kabut berarak di sekitar Candi Borobudur, magelang, Jawa Tengah.KOMPAS IMAGES / FIKRIA HIDAYAT Kabut berarak di sekitar Candi Borobudur, magelang, Jawa Tengah.

Misalnya, lanjut azril, Piramida Giza, Mesir  dilengkapi dengan pertunjukan Sound & Light yang menceritakan sejarah piramida. 

Lalu, Angkor Wat, Kamboja dilengkapi dengan daya tarik ibadah dari umat yang sembahyang di candi tersebut.

Sebagai perbandingan, harga tiket masuk Candi Angkor Wat, Kamboja sebesar 37 dollar AS, setara Rp 534.039 per hari bagi turis asing per 2019 lalu, seperti dikutip dari Kompas.com (24/2/2019). 

Baca juga: Machu Picchu Tambah Kuota Turis Jadi 1.116 Orang per Hari

“Angkor Wat, Kamboja itu candi kecil, tapi jumlah pengunjunya besar sekali karena upacara agamanya masih dijalankan di sana. Kalau Candi Borobudur, ada kegiatan upacara keagamaan tapi penyelenggarannya terbatas dan tidak setiap saat,” katanya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Travel Update
AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

Travel Update
3 Spot Diving di Biak Numfor Papua, Bisa Lihat Bangkai Pesawat

3 Spot Diving di Biak Numfor Papua, Bisa Lihat Bangkai Pesawat

Jalan Jalan
Mengenal Danau Ranau, Lokasi Sport Tourism di Sumatera Selatan

Mengenal Danau Ranau, Lokasi Sport Tourism di Sumatera Selatan

Jalan Jalan
Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Jalan Jalan
Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Travel Update
Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Travel Update
Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Travel Update
3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

Travel Tips
7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

Jalan Jalan
5 Aktivitas di GWN Expo 2023, Bisa Cari Info Wisata dan Bikin Paspor

5 Aktivitas di GWN Expo 2023, Bisa Cari Info Wisata dan Bikin Paspor

Travel Tips
Syarat Masuk ke Korea Selatan Terbaru, Tetap Wajib Isi Q-Code

Syarat Masuk ke Korea Selatan Terbaru, Tetap Wajib Isi Q-Code

Travel Update
Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com