KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan wacana pemerintah menaikkan harga tiket naik Candi Borobudur.
Adapun harga tiket naik Candi Borobudur direncanakan menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal, 100 dollar AS atau sekitar Rp 1.443.000 bagi wisatawan asing. Untuk pelajar, tarifnya Rp 5.000.
Baca juga: Tiket Borobudur Rp 750.000, Jumlah Wisatawan Terancam Turun Drastis
Menurut penjelasan Luhut, kenaikan harga tiket naik bertujuan untuk membatasi jumlah kunjungan yakni 1.200 orang per hari. Kenaikan tarif disebut juga untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Kepala Auditor TWC (PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko) Aryono Hendro mengatakan, pihaknya mendukung upaya tersebut karena berbagai pertimbangan.
Tak hanya untuk kepentingan menjaga kelestarian candi, ia menilai bahwa wacana ini masih akan dikaji dan tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Wacana itu kan muncul saat ratas oleh pak Luhut, salah satu wacananya soal tiket naik. Tapi kan tidak serta merta dalam 1-2 hari ini akan naik," kata Aryono kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Biaya Pelestarian Harusnya Tanggung Jawab Negara
Menurut dia, perlu persiapan dan koordinasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru nanti segera diputuskan untuk menindaklanjuti hasil rapat.
“Dari kami tentunya karena ini kepentingan untuk pelestarian bagian atas (candi), kami mendukung. Nanti mungkin ada koreksi harga dan lain sebagainya juga,” imbuh Aryono.
Ia menambahkan, Candi Borobudur memiliki beberapa tingkatan. Mulai dari halaman, tingkat bawah, tengah, dan atas. Harga tiket Rp 750.000 itu, katanya, tidak berlaku bagi pengunjung yang hanya masuk hingga area halaman saja.
Senada, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket masuk Borobudur Rp 750.000 per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.