Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Bisa Kurangi Turis, Sandiaga Tetap Optimistis

Kompas.com - 07/06/2022, 06:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap wacana perubahan tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp 750.000.

Selain itu, kenaikan harga tiket tersebut dianggap bisa menyebabkan jumlah wisatawan turun drastis.

Untuk diketahui, kenaikan tarif tiket ini hanya berlaku bagi wisatawan yang ingin ke atas atau puncak bangunan Candi Borobudur.

Sedangkan untuk tiket masuk sampai pelataran atau halaman candi tetap dibanderol Rp 50.000 per orang bagi wisatawan domestik.

Baca juga: Tiket Naik Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Ini Tanggapan Pengelola

Wacana itu juga sekaligus pembatasan kuota kunjungan wisatawan ke atas candi menjadi 1.200 orang per hari.

Siapkan atraksi wisata baru

Terkait kuota tersebut, menurut dia saat ini tengah disiapkan sejumlah inovasi berupa atraksi wisata yang dapat dinikmati para wisatawan yang hanya berkunjung di halaman saja.

"Oleh karena itu, kami akan berikan inovasi dengan menghadirkan museum 3D (tiga dimensi) di sekitar Borobudur dan akan dibangun the light and sound," kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing virtual, Senin (6/6/2022).

Ilustrasi Candi Borobudur.UNSPLASH/MICHAEL RIVERA Ilustrasi Candi Borobudur.

Menurut dia, inovasi itu malah bisa menjadi nilai tambah dan daya tarik bagi Candi Borobudur.

"Sehingga meski dibatasi hanya 1.200 per hari, pengalaman dan kenangan saat berwisata di Borobudur juga akan semakin terangkat," tutur dia.

Baca juga: Tiket Naik ke Candi Borobudur Rp 750.000, Jumlah Wisatawan Terancam Turun Drastis

Adapun wisatawan yang ingin naik ke atas candi harus melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Tak hanya itu, para wisatawan akan diharuskan memakai alas kaki atau sandal khusus, dan ditemani pemandu wisata yang telah bersertifikasi dari Kementerian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com