KOMPAS.com - Belakangan ini, ramai kabar wacana harga tiket ke Borobudur menjadi Rp 750.000 bagi wisatawan domestik, Rp 1,4 untuk wisatawan asing, dan pembatasan kuota kunjungan per hari ke puncak candi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, aktivitas peribadatan umat Buddha di kawasan Candi Borobudur tidak akan terganggu, meski ke depannya akan diberlakukan kebijakan tersebut.
Baca juga: Umat Buddha Minta Rencana Komersialisasi Candi Borobudur Dikaji Ulang
Hal ini memang menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan masyarakat, khususnya penganut agama Buddha.
“Tentunya kita tidak ingin mendiskriminasi dari para umat beragama, khususnya umat Buddha yang ingin mengakses candi untuk kepentingan beribadah," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar virtual, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya memahami bahwa Borobudur merupakan salah satu tujuan umat Budha beribadah, terlebih saat perayaan Waisak.
Baca juga: Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Bisa Kurangi Turis, Sandiaga Tetap Optimistis
Adapun orang-orang yang datang beribadah tidak hanya dari warga sekitar atau Indonesia, tetapi juga dari negara lain.
“Saya juga mendapat masukan dari beberapa bhikku (biksu), boleh dikatakan ada kekhawatiran (mengenai aturan baru), dan ini akan kita formulasikan,” tutur dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.