Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/06/2022, 11:38 WIB

KOMPAS.com - Belakangan ini, ramai kabar wacana harga tiket ke Borobudur menjadi Rp 750.000 bagi wisatawan domestik, Rp 1,4 untuk wisatawan asing, dan pembatasan kuota kunjungan per hari ke puncak candi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, aktivitas peribadatan umat Buddha di kawasan Candi Borobudur tidak akan terganggu, meski ke depannya akan diberlakukan kebijakan tersebut.

Baca juga: Umat Buddha Minta Rencana Komersialisasi Candi Borobudur Dikaji Ulang

Hal ini memang menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan masyarakat, khususnya penganut agama Buddha.

“Tentunya kita tidak ingin mendiskriminasi dari para umat beragama, khususnya umat Buddha yang ingin mengakses candi untuk kepentingan beribadah," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar virtual, Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya memahami bahwa Borobudur merupakan salah satu tujuan umat Budha beribadah, terlebih saat perayaan Waisak.

Baca juga: Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Bisa Kurangi Turis, Sandiaga Tetap Optimistis

Adapun orang-orang yang datang beribadah tidak hanya dari warga sekitar atau Indonesia, tetapi juga dari negara lain.

“Saya juga mendapat masukan dari beberapa bhikku (biksu), boleh dikatakan ada kekhawatiran (mengenai aturan baru), dan ini akan kita formulasikan,” tutur dia.

Aturan baru tidak mengganggu peribadatan umat Budha

Sandiaga memaparkan, selama ini para biksu yang melakukan ibadah Waisak di Borobudur sebenarnya tidak langsung naik ke area atas candi.

Baca juga: Tiket Naik ke Candi Borobudur Rp 750.000, Jumlah Wisatawan Terancam Turun Drastis

“Seperti kita ketahui, untuk umat Budha pada hari Waisak kemarin, mereka melakukan peribadatan di pelataran dan itu di kawasan (Candi Borobudur) bukan di dalam candi. Mereka menghadap ke candi, jadi tidak akan terganggu," jelas Sandiaga.

Candi Borobudur akan dijadikan kawasan green tourism. Dok. Kemenparekraf Candi Borobudur akan dijadikan kawasan green tourism.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa umat Buddha tetap bisa beribadah dan menggunakan kawasan candi, tanpa kesulitan mengenai kenaikan tarif dan kuota yang naik ke atas bangunan.

Tarif naik Candi Borobudur masih belum final

Kendati demikian, Sandiaga menyebutkan bahwa angka kenaikan tarif Candi Borobudur tersebut masih belum final.

Baca juga: Syarat Wisata ke Candi Borobudur Saat Ini, Boleh Naik ke Atas?

Pihaknya akan menerima semua masukan dari berbagai pihak, termasuk umat Buddha, terkait kepastian harga tiket masuk kunjungan bagi wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar pembahasan tentang Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, tidak menimbulkan perpecahan.

Bentuk Candi Borobudur melambangkan kosmologi Buddha Mahayana dengan tiga tingkatan yaitu kamadhatu, rupadhatu, dan arupadhatu.SHUTTERSTOCK Bentuk Candi Borobudur melambangkan kosmologi Buddha Mahayana dengan tiga tingkatan yaitu kamadhatu, rupadhatu, dan arupadhatu.

“Saya mengimbau, kita boleh mengungkapkan pendapat di media sosial maupun media mainstream, tapi kita jaga betul Candi Borobudur ini, karena merupakan ikon dari sejarah, jadi benar-benar harus dijaga,” ujarnya.

Baca juga: Borobudur Akan Jadi Kawasan Green Tourism, Andalkan Kendaraan Listrik

“Jadi jangan menimbulkan perpecahan dan polarisasi, mari tenangkan pikiran dan dinginkan suasana,” pungkas Sandiaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+