Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/06/2022, 20:04 WIB
Penulis Ulfa Arieza
|

KOMPAS.com - Banyak pertanyaan di masyarakat mengenai, paspor dan visa apa bedanya? Khususnya bagi mereka yang pertama kali ke luar negeri.

Keduanya merupakan persyaratan perjalanan ke luar negeri. Meskipun sama-sama syarat perjalanan ke luar negeri, ada perbedaan mendasar antara paspor dan visa yang wajib diketahui. 

Baca juga: Permohonan Melonjak, Kuota M-Paspor Ditambah 3 Kali Lipat

Dalam beberapa waktu terakhir, permintaan penerbitan paspor meningkat utamanya setelah pandemi Covid-19 mereda. Bahkan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi. 

"Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa meng-cover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam Kompas.com, Sabtu (04/06/2022). 

Jadi, apa beda paspor dan visa? Berikut penjelasannya seperti dihimpun Kompas.com

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Fungsi paspor dan visa

Ketentuan mengenai paspor dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Apa pengertian paspor

Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia, untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu. Jadi, paspor diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia, atau negara asal pelaku perjalanan luar negeri. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Tambah Kuota M-Paspor dan Jam Buka

Di Indonesia, paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Setiap warga negara yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, wajib memiliki paspor sebagai dokumen persyaratan. 

Lantas, apa guna paspor? Paspor berfungsi untuk alat verifikasi identitas individu ketika memasuki suatu negara, seperti dikutip dari Kompas.com (1/1/2022). Jadi, paspor merupakan dokumen identitas individu yang resmi serta diakui secara internasional. 

Petugas imigrasi pada setiap pintu masuk kedatangan dari luar negeri, akan mengecek paspor warga negara asing yang masuk ke wilayahnya. 

Baca juga: Daftar Visa on Arrival Kunjungan Wisata Ditambah, Jadi 60 Negara

Sementara itu, visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang perwakilan Indonesia, yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal. 

Jadi, penerbit visa adalah pihak berwenang dari negara tujuan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bagasi Gratis Lion Air Jadi 15 Kg untuk 8 Rute Ini

Bagasi Gratis Lion Air Jadi 15 Kg untuk 8 Rute Ini

Travel Update
2 Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2022

2 Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2022

Travel Update
Istana Maimun, Tempat Ngabuburit di Medan yang Cocok untuk Keluarga

Istana Maimun, Tempat Ngabuburit di Medan yang Cocok untuk Keluarga

Jalan Jalan
Masuk ADWI 2023, Desa Wisata Kubu Gadang Punya Banyak Paket Wisata

Masuk ADWI 2023, Desa Wisata Kubu Gadang Punya Banyak Paket Wisata

Jalan Jalan
Manchester di Inggris Terapkan Pajak Turis mulai Rp 18.000 per 1 April

Manchester di Inggris Terapkan Pajak Turis mulai Rp 18.000 per 1 April

Travel Update
Berburu Takjil di Kota Lhokseumawe, Banyak Tempat untuk Dikunjungi

Berburu Takjil di Kota Lhokseumawe, Banyak Tempat untuk Dikunjungi

Jalan Jalan
5 Aktivitas di Pameran Artefak Nabi Muhammad, Bisa Cium Kiswah

5 Aktivitas di Pameran Artefak Nabi Muhammad, Bisa Cium Kiswah

Jalan Jalan
Jelang Libur Panjang di DIY, Pemandu Wisata Diminta Beri Pemahaman Mitigasi Bencana

Jelang Libur Panjang di DIY, Pemandu Wisata Diminta Beri Pemahaman Mitigasi Bencana

Travel Update
9 Ciri-ciri Travel Umrah yang Perlu Diwaspadai, Tawarkan Harga Murah

9 Ciri-ciri Travel Umrah yang Perlu Diwaspadai, Tawarkan Harga Murah

Travel Tips
4 Aktivitas Wisata di Hutan Kota GBK, Bisa Piknik Gratis

4 Aktivitas Wisata di Hutan Kota GBK, Bisa Piknik Gratis

Travel Tips
4 Fakta KEK Lido, Calon Wisata Baru di Bogor

4 Fakta KEK Lido, Calon Wisata Baru di Bogor

Travel Update
Cara Terhindar Penipuan Travel Umrah, Ketahui 5 Kunci dari Kemenag

Cara Terhindar Penipuan Travel Umrah, Ketahui 5 Kunci dari Kemenag

Travel Tips
Dukung Pariwisata Kepri, Runway Bandara Karimun Akan Diperluas dan Dilebarkan

Dukung Pariwisata Kepri, Runway Bandara Karimun Akan Diperluas dan Dilebarkan

Travel Update
Bandara Hang Nadim Batam Dikabarkan Turun Status Jadi Domestik, Ternyata...

Bandara Hang Nadim Batam Dikabarkan Turun Status Jadi Domestik, Ternyata...

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Pameran Artefak Nabi Muhammad di Jakarta Timur

Harga Tiket dan Jam Buka Pameran Artefak Nabi Muhammad di Jakarta Timur

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+