Padahal, menurut pengelola dan kementerian yang menaungi Candi Borobudur, rencana tarif naik stupa dan kuota pembatasan kunjungan candi bertujuan sebagai bentuk pelestarian.
Dilaporkan Kompas.com pada Senin (6/6/2022), Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menyampaikan, bangunan Candi Borobudur mengalami penurunan dan pengikisan akibat beban berlebih kunjungan wisatawan.
Oleh sebab itu, untuk mencegah kerusakan lebih parah, pemerintah berupaya menaikkan tarif sebesar Rp 750.000, demikian dijelaskan oleh Luhut.
"Bapak, ibu, saya sekalian, saya laporkan (Candi) Borobudur itu turun, Pak, sudah mulai rusak," ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, Ganjar mengatakan, penataan di kawasan Candi Borobudur terus dilakukan, sehingga harus dicari skema-skema terbaik guna mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi.
Misalnya dengan pembatasan kuota atau dengan cara lain, seperti penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Adapun dirinya kembali memberikan penjelasan terkait dengan rencana yang beredar.
Baca juga:
"Harga tiket Rp 750.000 itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur, sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa (sama seperti sebelumnya) Rp 50.000," kata Ganjar, dikutip dari Antara.
Artinya, wisatawan yang membayar tiket masuk Rp 50.000 hanya bisa sampai di pelataran (halaman) Candi Borobudur, tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.
Sebagai informasi, hingga saat ini wisatawan belum diizinkan oleh pengelola untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, hanya boleh sampai di kawasan pelataran candi.
Baca juga: Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Bisa Kurangi Turis, Sandiaga Tetap Optimistis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram