KOMPAS.com - Italia telah menghapus semua aturan masuk bagi pelancong internasional ke negaranya mulai Rabu (1/6/2022) lalu.
Sebelumnya hingga Selasa (31/5/2022), pelancong yang belum divaksinasi harus melakukan tes Covid-19 sebelum berkunjung ke Italia.
Kementerian Kesehatan Italia juga telah mengumumkan berakhirnya semua pembatasan masuk bagi para pelancong.
Baca juga: Aturan Sudah Dicabut, Sebagian Warga Italia Masih Pakai Masker
Sama seperti negara-negara Eropa lainnya, Italia terus membuka perbatasan secara bertahap selama beberapa bulan terakhir, termasuk menghapus persyaratan kedatangan dengan mengisi EU digital passenger locator form (dPLF) UE pada 1 Mei.
Setelah negara ini berhasil melewati masa darurat pada Maret lalu, syarat Green Pass dan Super Green Pass juga tidak lagi diperlukan saat memasuki ruang publik.
Kendati demikian, kewajiban pakai masker tetap berlaku sampai setidaknya 15 Juni, dikutip dari Euronews.com, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Aturan Dilonggarkan, Berkunjung ke Italia Tak Perlu Pakai Masker
Meski aturan wajib masker di seluruh penerbangan Uni Eropa dicabut pada bulan Mei, bandara dan maskapai penerbangan yang terbang ke dan dari Italia masih mengharuskan penumpang untuk mengenakan masker hingga tengah Juni.
Saat ini, wisatawan internasional benar-benar dapat masuk ke Italia tanpa tes Covid-19, baik yang sudah divaksin maupun belum divaksin.
Wisatawan juga tidak lagi wajib mengisi Passenger Locator Form, baik yang sudah vaksin maupun belum.
Namun seperti disampaikan sebelumnya, penumpang yang terbang ke atau dari Italia harus mengenakan masker sesuai standar selama berada di pesawat.
Baca juga: Desa Coumboscuro di Italia yang Ternyata Tidak Pakai Bahasa Italia
Sebagai informasi, sebelumnya, pelancong yang belum divaksinasi harus menunjukkan bukti pemulihan dari Covid-19 dalam 180 hari terakhir atau tes Covid-19 negatif. Hingga Mei, mereka juga harus dikarantina selama 5 hari.
Mulai 1 Mei 2022, Italia telah mencabut semua versi dari Green Pass (sertifikat digital yang membuktikan seseorang telah divaksinasi atau pulih dari Covid-19).
Artinya, kini siapa pun bisa bebas masuk ke ruang publik tanpa harus menunjukkan sertifikat, termasuk restoran, bar, bioskop, teater, konser, pusat budaya, pesta, dan transportasi umum jarak jauh.
Baca juga: Intip Mewahnya Vila Lokasi Syuting Film House of Gucci di Italia
Namun, Super Green Pass akan tetap berlaku bagi mereka yang mengunjungi rumah sakit dan panti jompo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.