Kompas.com sempat mewawancarai pengamat pariwisata sekaligus Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Gde Pitana untuk kasus serupa beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa semua pelaku wisata harus terus mengedukasi wisatawan mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali maupun lokasi wisata lain di Indonesia.
Baca juga: Video Viral Turis Berpose Telanjang di Pohon Keramat, Kadispar Bali: Akan Ditindak Tegas
Beberapa caranya, kata Pitana, bisa melalui majalah maskapai yang menjelaskan informasi aturan di tempat wisata. Informasi juga bisa berupa signage, yaitu tampilan grafis berupa gambar atau simbol untuk menampilkan informasi.
"Nah ini semua tidak boleh yang satu menunggu yang lainnya, semua pergerakan harus kalau bisa serempak," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (05/05/2022).
Kendati demikian, Sunyoto menyebutkan bahwa sosialisasi seputar pariwisata memang perlu dilakukan secara bertahap dan menjadi proses panjang yang tidak berhenti.
Ia menambahkan, selain aturan terkait norma, dirinya berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian lebih terhadap isu krusial lainnya, seperti eksploitasi anak dan seksual di destinasi wisata.
Baca juga: 15 Kosakata Dasar buat Traveling ke Bali
Sunyoto juga menyebutkan hal-hal yang sebaiknya dilakukan wisatawan baik asing mau pun domestik, di dalam dan di luar negeri, saat berkunjung ke suatu destinasi wisata.
Menurut Guru Besar Sosiologi UGM ini, jika memang belum mengenal adat istiadat suatu tempat, hal yang bijak dilakukan adalah mencari informasi terlebih dahulu.
Baca juga: 15 Kosakata Dasar buat Traveling ke Bali
"Kita Googling suatu tempat, apa yang seharusnya dilakukan di destinasi itu apa yang tidak,
ada pemali apa, dan lain-lain," tutur dia.
Pasalnya, kata Sunyoto, informasi terkait aturan boleh dan tidak boleh di suatu destinasi seringkali tidak dicantumkan detail dan lengkap. Sehingga, turis seringkali abai atau tidak mengetahuinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.