Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Kurangi Masa Karantina Jadi 3 Hari Mulai 15 Juni

Kompas.com - 14/06/2022, 09:05 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Taiwan akan mengurangi masa karantina untuk seluruh kedatangan menjadi tiga hari, dari yang sebelumnya tujuh hari, mulai Rabu (15/6/2022).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Pusat Komando Epidemi Pusat (Central Epidemic Command Center atau CECC) Taiwan pada Sabtu (11/6/2022).

Dilansir dari cnbc.com, Selasa (14/6/2022), Taiwan menjadi salah satu negara yang tetap menerapkan syarat karantina secara ketat ketika negara-negara lain di Asia mengurangi atau bahkan menghapus karantina.

Pada bulan Mei, Taiwan telah memotong masa karantina untuk kedatangan dari 10 menjadi tujuh hari.

Setelah menjalani karantina, pelaku perjalanan juga masih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dikutip dari laman resmi CECC

Baca juga:

Di antaranya, mereka diimbau tetap di rumah dan hanya bepergian jika mendesak, memakai masker ketika berada di luar ruangan, menjaga jarak aman, dan menghindari bepergian ke tempat-tempat ramai.

Ketika bepergian ke luar, termasuk untuk bekerja atau membeli keperluan sehari-hari, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid yang dilakukan di rumah dalam kurun waktu dua hari. 

Sebagai informasi, Taiwan mencatat lebih dari 2,7 juta kasus domestik sejak awal tahun berkat adanya varian Omicron. Pemerintah Taiwan pun telah melonggarkan sejumlah aturan lantaran lebih dari 99 persen kasus tidak menunjukkan gejala atau hanya menunjukkan gejala ringan. 

Baca juga: Taiwan Buka Perbatasan dan Kurangi Masa Karantina Mulai Maret 2022

Syarat tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan internasional ke Taiwan

Di sudut-sudut wilayah Taiwan inilah knife massage banyak ditemukan.Unsplash/Mark Ivan Di sudut-sudut wilayah Taiwan inilah knife massage banyak ditemukan.

Taiwan berencana membatasi jumlah kedatangan hingga 25.000 kedatangan per minggu. 

Jika ingin bepergian ke Taiwan, para pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu dua hari sebelum kedatangan di negara tersebut.

Setibanya di bandara atau pelabuhan, para pelaku perjalanan tetap wajib melakukan tes PCR.

Baca juga:

Para pelaku perjalanan juga akan diberikan alat tes rapid untuk di rumah, khususnya bagi mereka yang berusia dua tahun dan lebih.

Alat tes tersebut bisa digunakan jika gejala mulai terasa selama periode karantina, atau ketika mereka hendak bepergian ke luar untuk pertama kalinya selama periode pencegahan epidemi diri sendiri (self-initiated epidemic prevention period). 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com