Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/06/2022, 12:06 WIB

3. Nama lembaga purbakala pada masa sekarang

Dulu nama lembaga purbakala bisa dibilang masih cukup kental akan bahasa Belanda, tapi kini sudah berbeda. 

Pada masa sekarang tugas dari Commissie in Nederlandsche - India voor oudheidkundig op Java en Madoera dikerjakan oleh dua lembaga Indonesia. 

Dua lembaga tersebut adalah Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit PCBM) dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas). 

Baca juga: Hari Purbakala: Melihat Lukisan Goa Tertua di Dunia yang Ternyata Ada di Indonesia

4. Fungsi lembaga arkeologi pada masa sekarang

Sesuai namanya, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi dari seluruh Indonesia punya tugas dalam melakukan penelitian terkait arkeologi. 

Mereka juga menyampaikan hasil penelitiannya kepada masyarakat luas, sehingga penemuan yang ada bisa menambah wawasan dari kalangan arkeologi hingga orang-orang awam. 

Sementara itu, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional adalah salah satu lembaga kepurbakalaan Indonesia yang bermanfaat dalam pembangunan mental dan spiritual bangsa untuk menyukseskan pembangunan di bidang kebudayaan . 

Baca juga: Museum Sangiran, Melihat Jejak Peninggalan Peradaban Purba

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+