KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk membatalkan rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur.
Arahan itu ia sampaikan dalam rapat terbatas terkait pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta (14/6/2022).
Informasi tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Baca juga: Bantah Komersialisasi Candi Borobudur, Sandiaga: Kami Fokus Konservasi
“Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000,” kata Basuki dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Meski begitu, sambung dia, kuota untuk naik ke candi tetap akan dibatasi yang kemungkinan 1.200 orang per hari.
Namun, rencana tersebut baru sebatas pembahasan dalam rapat. Kapan resminya aturan diumumkan, Basuki belum bisa memastikan.
Baca juga: Asal-usul Nama Candi Borobudur, Ternyata Berasal dari Sejenis Tanaman
“Mungkin nanti Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) yang umumin. Ini bocoran saja,” tutur dia.
Selain membatasi jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur, ada beberapa ketentuan khusus.
Salah satunya adalah pengunjung wajib memakai alas kaki khusus. Mereka juga wajib memakai jasa pemandu wisata.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ujar Basuki.
Pengunjung juga rencananya wajib melakukan pemesanan tiket secara online jika ingin naik ke candi.
Baca juga: Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Ditunda
Adapun sebelumnya, tarif naik Candi Borobudur direncanakan akan naik jadi Rp 750.000 bagi wisatawan dalam negeri dan Rp 1,45 juta bagi turis asing.
Keputusan itu akhirnya ditunda setelah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.